PENGERTIAN SISTEM OLAH RAGA
Sistem adalah suatu keseluruhan atau keutuhan yang kompleks atau terorganisasi; suatu himpunan atau gabungan bagian-bagian yang membentuk keutuhan yang kompleks atau terpadu. Sistem merupakan seperangkat elemen-elemen yang saling berhubungan .
Pembangunan olahraga pada dasarnya merupakan suatu pelaksanaan sistem. Sebagai indikator adalah terwujudnya prestasi olahraga. Prestasi olahraga merupakan perpaduan dari berbagai aspek usaha dan kegiatan yang dicapai melalui sistem pembangunan. Tingkat keberhasilan pembangunan olahraga ini sangat tergantung pada keefektifan kerja sistem tersebut. Makin efektif kerja sistem, maka akan makin baik kualitas yang dihasilkan, demikian juga sebaliknya.
Pembinaan dan pengembangan pada dasarnya adalah upaya pendidikan baik formal maupun non formal yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangankan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh dan selaras, dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bakat, kecenderungan/keinginan serta kemampuan sebagai bekal untuk selanjutnya atas prakarsa sendiri menambah meningkatkan dan mengembangkan dirinya, sesama maupun lingkungannya ke arah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan manusia yang optimal dan pribadi yang mandiri (Abdul Gafur, 1983:46)
Mengkaji sistem pembinaan olahraga di Indonesia pada hakikatnya adalah mengkaji upaya pembinaan Sumber Daya Insani Indonesia. Dengan kata lain, upaya pembinaan ini tidak dapat dipisahkan dari upaya-upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Harre, Ed. (1982: 21) mengemukakan bahwa pembinaan olahraga yang dilakukan secara sistematik, tekun dan berkelanjutan, diharapkan akan dapat mencapai prestasi yang bermakna. Proses pembinaan memerlukan waktu yang lama, yakni mulai dari masa kanak-kanak atau usia dini hingga anak mencapai tingkat efisiensi kompetisi yang tertinggi. Pembinaan dimulai dari program umum mengenai latihan dasar mengarah pada pengembangan efisiensi olahraga secara komprehensif dan kemudian berlatih yang dispesialisasikan pada cabang olahraga tertentu.
A. Olahraga kompetitif
Olahraga kompetitif yang dimaksud adalah berbagai kegiatan yang diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga yang setinggi-tingginya. Olahraga prestasi biasanya digunakan sebagai alat perjuangan bangsa. Banyak negara yang memanfaatkan berbagai arena olahraga, seperti Olympic Games, atau Regional Games sebagai forum propaganda keunggulan bangsa dan memperlihatkan pembangunan bangsa di negaranya.
Berhasilnya Indonesia meraih satu medali Perak melalui olahraga panahan pada Olympic Games di Seoul 1988 dan beberapa medali emas, perak dan perunggu melalui cabang olahraga bulutangkis dan angkat besi ternyata mampu menunjukkan kepada dunia Internasional melalui prestasi olahraga. Peristiwa menarik yang lain adalah pada Olympic Games 1956 di Melbourne, Australia, tim sepakbola Indonesia mampu menahan tim sepakbola Rusia. Hanya setelah perpanjangan waktu, tim Indonesia mengalami kekalahan. Dalam Olympic Games ini Rusia akhirnya sebagai juara. Bagi negara-negara yang memikirkan kesejahteraan rakyatnya jauh ke depan, maka akan menempatkan olahraga pada urutan prioritas yang penting. Sejak kemerosatan prestasi olahraga Amerika dan Australia di arena Olympic Games, konggres dan parlemennya turut membahas bahkan berusaha mengatur pembinaan olahraga di negaranya masing-masing melalui rancangan undang-undang olahraga.
Penekanan pada peningkatan prestasi tidak hanya sekedar melakukan alih ketarampilan dari pelatih kepada atlet, melainkan merupakan upaya membina manusia seutuhnya.
Sistem pembangunan olahraga yang digunakan di Indonesia adalah sistem piramida, yang meliputi tiga tahap, yaitu (1) pemassalan; (2) pembibitan; dan (3) peningkatan prestasi.
Apabila model perencanaan ini dikaitkan dengan teori piramida yang terdiri dari (1) pemassalan; (2) pembibitan; dan (3) peningkatan prestasi, maka selanjutnya dapat dilihat dalam Gambar 1.
1. Pemassalan Olahraga
Pemassalan adalah mempolakan keterampilan dan kesegaran jasmani secara multilateral dan landasan spesialisasi. Pemassalan olahraga bertujuan untuk mendorong dan menggerakkan masyarakat agar lebih memahami dan menghayati langsung hakikat dan manfaat olahraga sebagai kebutuhan hidup, khususnya jenis olahraga yang bersifat mudah, murah, menarik, bermanfaat dan massal. Kaitannya dengan olahraga prestasi; tujuan pemassalan adalah melibatkan atlet sebanyak-banyaknya sebagai bagian dari upaya peningkatan prestasi olahraga.
Pemassalan olahraga merupakan dasar dari teori piramida dan sekaligus merupakan landasan dalam proses pembibitan dan pemanduan bakat atlet.
Pemassalan olahraga berfungsi untuk menumbuhkan kesehatan dan kesegaran jasmani manusia Indonesia dalam rangka membangun manusia yang berkualitas dengan menjadikan olahraga sebagai bagian dari pola hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dalam pembangunan olahraga perlu selalu meningkatkan dan memperluas pemassalan di kalangan bangsa Indonesia dalam upaya membangun kesehatan dan kesegaran jasmani, mental dan rokhani masyarakat serta membentuk watak dan kepribadian, displin dan sportivitas yang tinggi, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia. Pemassalan dapat pula berfungsi sebagai wahana dalam penelusuran bibit-bibit untuk membentuk atlet berprestasi.
Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat merupakan bentuk upaya dalam melakukan pemassalan olahraga. Dalam olahraga prestasi, pemassalan seharusnya dimulai pada usia dini.
Bila dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak, pemassalan sangat baik jika dimulai sejak masa kanak-kanak, terutama pada akhir masa kanak-kanak (6-12 tahun). Pada masa ini merupakan tahap perkembangan keterampilan gerak dasar.
2. Pembibitan Atlet
Pembibitan atlet adalah upaya mencari dan menemukan individu-individu yang memiliki potensi untuk mencapai prestasi olahraga di kemudian hari, sebagai langkah atau tahap lanjutan dari pemassalan olahraga.
Pembibitan yang dimaksud adalah menyemaikan bibit, bukan mencari bibit. Ibaratnya seorang petani yang akan menanam padi, ia tidak membawa cangkul mencari bibit ke hutan, tetapi melakukan penyemaian bibit atau membuat bibit dengan cara tertentu, misalnya dengan memetak sebidang tanah sebagai tempat pembuatan bibit yang akan ditanam.
Pembibian dapat dilakukan dengan melaksanakan identifikasi bakat (Talent Identification), kemudian dilanjutkan dengan tahap pengembangan bakat (Talent Development). Dengan cara demikian, maka proses pembibitan diharapkan akan lebih baik.
Ditinjau dari sudut pertumbuhan dan perkembangan gerak anak, merupakan kelanjutan dari akhir masa kanak-kanak, yaitu masa adolesensi.
Pelaksanaan pembibitan atlet ini menjadi tanggung jawab pengelola olahraga pada tingkat eksekutif-taktik dan sekaligus bertanggung jawab pada pembinaan di tingkat di bawahnya, yaitu pada tahap pemassalan olahraga. Di sini disusun program yang mampu memunculkan bibit-bibit, baik di tingkat kotamadya/kabupaten maupun di tingkat propinsi. Adanya kejuaraan-kejuaraan yang teratur merupakan salah satu cara untuk merangsang dan memacu munculnya atlet-atlet agar berlatih lebih giat dalam upaya meningkatkan prestasinya.
3. Peningkatan Prestasi
Prestasi olahraga merupakan puncak penampilan atlet yang dicapai dalam suatu pertandingan atau perlombaan, setelah melalui berbagai macam latihan maupun uji coba. Pertandingan/perlombaan tersebut dilakukan secara periodik dan dalam waktu tertentu.
Pencapaian prestasi yang setinggi-tingginya merupakan puncak dari segala proses pembinaan, baik melalui pemassalan maupun pembibitan.
Dari hasil proses pembibitan akan dipilih atlet yang makin menampakkan prestasi olahraga yang dibina. Di sini peran pengelola olahraga tingkat politik-strategik bertanggung jawab membina atlet-etlet ini yang memiliki kualitas prestasi tingkat nasional.
Para pengelola olahraga tingkat politik-strategik pada dasarnya bertanggung jawab terhadap sistem pembangunan olahraga secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pengorganisasian program pembinaan jangka panjang dapat dikemukakan bahwa (1) masa kanak-kanak berisi program latihan pemula (junior awal) yang merupakan usia mulai berolahraga dalam tahap pemassalan; (2) masa adolesensi berisi program latihan junior lanjut yang merupakan usia spesialisasi dalam tahap pembibitan; dan (3) masa pasca adolesensi berisi program latihan senior yang merupakan usia pencapaian prestasi puncak dalam tahap pembinaan prestasi.
B. Olahraga Non Kompetitif
Pembangunan olahraga termasuk suatu usaha untuk membentuk manusia dalam totalitasnya, baik jasmaniah maupun rokhaniah, sehingga melalui olahraga dapat memberikan sumbangan dharma baktinya bagi pembangunan bangsa.
Suatu negara yang ingin membangun bangsa yang sehat, kuat dan segar, maka perlu menyusun dan melaksanakan suatu sistem pembangunan olahraga secara menyeluruh yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan bangsa tidak akan lengkap atau sempurna tanpa pembangunan olahraga, karena aktivitas gerak manusia merupakan modal dasar aktivitas manusia dalam pembangunan.
Oleh karena pembangunan bangsa dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, maka pembangunan olahraga dilaksanakan untuk mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pertumbuhan fisik-biologis dan pertumbuhan mental spiritual, antara kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah.
Adapun pembangunan olahraga yang bersifat non kompetitif dapat diarahkan dalam rangka upaya-upaya sebagai berikut:
1. Pendidikan Bangsa
Olahraga dapat mengembangkan dan membangun kepribadian, watak, budi pekerti luhur dan moral tinggi serta inisatif. Karena penyelenggaraan pembinaan olahraga bagi individu dan masyarakat ini, mengandung pendidikan yang positif.
2. Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Olahraga dapat menghilangkan rasa kedaerahan dan kesukuan serta mempertebal rasa persatuan dan kesatuan Nasional. Hal ini dapat terlihat pada pertandingan-pertandingan atau kejuaraan-kejuaraan olahraga seperti, Pekan Olahraga Nasional (PON), pertandingan-pertandingan antar negara, dan lain-lain.
3. Pertahanan dan Ketahanan Nasional.
Dengan pembinaan olahraga bagi individu dan masyarakat, khususnya bagi generasi muda, antara lain meliputi pengarahan, bimbingan dan pengawasan intensif serta mengikutsertakan manusia secara aktif dalam penyelenggaraan, akan merupakan proses pendewasaan dan pengembangan kepemimpinan. Manusia yang berkepribadian tangguh, sehat jasmani dan rokhani merupakan modal penting bagi pertahanan dan ketahanan Nasional.
4. Rekreasi.
Dalam kehidupan moderen dengan kemajuan ilmu dan teknologi mutakhir, gerak manusia berkurang, maka untuk memelihara keseimbangan hidup manusia, kegiatan olahraga yang bersifat rekreatif sangat dibutuhkan.
MEMBERDAYAKAN POTENSI BANGSA DALAM UPAYA PEMBANGUNAN OLAHRAGA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom dinyatakan bahwa kewenangan pemerintah pusat dalam bidang olahraga adalah sebagai berikut:
(1) Pemberian dukungan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga;
(2) Penetapan pedoman pemberdayaan masyarakat olahraga; dan
(3) Penetapan kebijakan dalam penentuan kegiatan-kegiatan olahraga nasional/internasional.
Untuk itu, berdasarkan wilayah atau daerah, selebihnya menjadi kewenangan daerah (terutama kota/kabupaten). Implikasinya adalah pemerintah daerah (propinsi/kota/kabupaten) memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan dalam pembangunan olahraga di wilayah/daerahnya sesuai dengan kewenangannya, tanpa mengabaikan kebijakan pembangunan olahraga secara nasional.
Agar dalam merumuskan kebijakan pembangunan olahraga dapat dilakukan dengan baik, maka perlu memperhatikan kondisi dan potensi daerah yang ada. Khususnya dalam pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan kajian dengan cermat.
Setelah kebijakan pembangunan olahraga dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah menggali dan menggalang potensi di daerah/masyarakat agar pembinaan olahraga tersebut secara operasional dapat dilakukan dengan baik.
Pembangunan olahraga bukan hanya tanggung jawab insan-insan olahraga, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Pembangunan olahraga bukan hanya tanggung jawab pelatih dan atlet, melainkan tanggung jawab bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan kaitannya dengan pembangunan olahraga di Indonesia, yaitu (1) olahraga dijadikan gerakan nasional (national movement); (2) perlunya undang-undang keolahragaan; dan (3) perlunya sistem perencanaan program yang berkesinambungan dan terpadu.
A. Olahraga Dijadikan Gerakan Nasional (National Movement)
Kondisi pembinaan dewasa ini tampaknya masih belum menyentuh sampai lapisan bawah, yaitu kurang mengakar. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya pembenahan.
Tak ada salahnya bila kita mengkaji dari pengalaman bidang lain yang telah berhasil di negara kita, yaitu keberhasilan gerakan nasional Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan mulai tahun tujuh puluhan. Kalau kita perhatikan gerakan KB waktu itu, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Berkat komitmen dan usaha yang keras, maka KB sekarang ini bukan hanya disadari pentingnya bagi pembinaan keluarga, melainkan menjadi kebutuhan individu dan keluarga di masyrarakat. Bahkan sekarang ini di tingkat RW telah ada sebuah lembaga, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Belajar dari pengalaman gerakan nasional KB, tampaknya tidaklah berlebihan apabila pembangunan olahraga di Indonesia dijadikan sebagai gerakan nasional yang benar-benar mengakar sampai ke lapisan bawah. Dalam hal ini upaya memasyarakatkan olahraga dan menngolahragakan masyarakat dilakukan dengan membentuk wadah pembinaan atau organisasi sampai tingkat Kecamatan (misalnya, KONI tingkat Kecamatan).
Sebagai pertimbangan mengenai perlunya KONI tingkat kecamatan adalah karena ada beberapa potensi yang dapat dikembangkan dan dilibatkan. Hampir di setiap kecamatan memiliki SD, SMTP dan/atau SMTA. Kondisi ini memungkinkan untuk membentuk suatu wadah pembinaan olahraga, minimal membentuk klub olahraga. Bersama-sama dengan tokoh lain, guru-guru pendidikan jasmani yang ada dapat dilibatkan dan difungsika sebagai pelatih, sedangkan para siswa dapat dilibatkan sebagai atlet.
Dalam kenyataannya bahwa munculnya bibit-bibit unggul yang selama ini terjadi ditemukan di kampung-kampung yang terbukti telah menghasilkan atlet-atlet tangguh di cabangnya masing-masing, misalnya Icuk Sugiarto, Joko Supriyanto, Sumardi, Yayuk Basuki dan lain-lain. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan dalam memayungi dan mewadahi munculnya bibit-bibit melalui lembaga atau organisasi olahraga, setidak-tidaknya di tingkat kecamatan.
Organisasi/lembaga olahraga di tingkat kecamatan ini terutama berupaya menumbuhkan dan mengelola klub-klub olahraga yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Hal ini didasarkan bahwa keberadaan klub-klub olahraga di Indonesia telah muncul beberapa puluh tahun yang lalu.
Klub olahraga ini bermunculan di berbagai tempat. Hampir semua cabang olahraga menyandarkan pembinaannya bersumber dari aktivitas hasil klub sebagai landasan awal. Dalam kenyataannya, masyarakat olahraga membutuhkan wadah ini sebagai tempat untuk berlatih dan membina atlet. Namun penanganan yang tepat agar klub tersebut dapat hidup dalam suasana yang kondusif masih belum optimal.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa populasi anak usia SD dan SMTP cukup besar jumlahnya. Oleh karena itu, keberadaan klub-klub olahraga sangat strategis sebagai upaya menampung minat yang berada di lingkungan mereka. Dan klub ini tidak akan kekurangan peserta. Perlunya wadah dan lembaga olahraga tingkat kecamatan ini, tampaknya sangat memungkinkan untuk ditangani, terutama dalam upaya pemassalan dan pembibitan.
B. Perlunya Undang-Undang Keolahragaan
Kebutuhan akan adanya undang-undang tentang keolahragaan dirasakan sangat mendesak. Hal ini disebabkan karena pembinaan ataupun pembangunan olahraga pada dasarnya merupakan suatu sistem. Oleh karena sistem melibatkan berbagai unsur yang bersifat koordinatif dan terpadu, maka diperlukan adanya pengaturan.
Ada beberapa pertimbangan utama mengenai perlunya undang-undang keolahragaan, yaitu:
1. Bahwa pembinaan dan pembangunan olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia seutuhnya. Dalam kenyataannya penanganan pembinaan olahraga di Indonesia belum mendapat penanganan secara proporsional.
2. Berbagai masalah yang selama ini muncul, misalnya pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan industri akan sangat efektif apabila diatur dalam undang-undang.
3. Pembinaan olahraga, baik melalui pemassalan, pembibitan, maupun peningkatan presitasi, makin lama mengalami perkembangan yang makin padat dan memerlukan pengelolaan yang efektif dan efisien. Di samping itu, kewenangan dalam pengelolaannya juga memerlukan peraturan yang jelas.
4. Secara umum bahwa perkembangan olahraga bersifat universal tidak dapat lepas dari perkembangan olahraga internasional. Indonesia sebagai salah satu bangsa yang menyadari akan pentingnya olahraga bagi kehidupan bangsa, maka perlu adanya pengaturan untuk menjamin terlaksananya pembangunan olahraga yang didasarkan pada ketentuan dan peraturan yang berupa legalitas hukum atau undang-undang.
5. Hampir semua lembaga maupun individu merasa berhak, berwenang dan bebas mengurus olahraga di Indonesia, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan sering kali terjadi penghamburan dana yang sasarannya tergantung pada si pemberi dana.
Pentingnya undang-undang olahraga ini telah ditunjukkan tingkat keefektivan dan keefisienannya oleh negara-negara maju, seperti Amerika dan Australia.
C. Perlunya Sistem Perencanaan dan Pelaksanaan Program Yang Berkesinambungan dan Terpadu
Idealnya pembangunan olahraga di Indonesia dikelola oleh sebuah departemen yang memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Selama ini pembangunan olahraga ditangani oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Departemen Pendidikan Nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Badan Pembina Olahraga Profesional Indonesia (BAPOPI). Persoalannya adalah bagaimana program dari masing-masing lembaga tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan tidak terjadi tumpang tindih.
Keefektivan suatu sistem pembangunan olahraga sangat tergantung pada sistem perencanaan. Dalam arti bahwa perencanaan suatu sistem merupakan suatu proses mempersiapkan hal-hal yang akan dikerjakan pada waktu yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, perencanaan sistem pembangunan olahraga yang matang sangat diperlukan.
Perencanaan pembangunan olahraga seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pembangunan untuk menjadi lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perencanaan dapat membantu pencapaian suatu target atau sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, perencanaan program yang sistematis dan sistemik, akan menjadikan program tersebut runtut, terpadu dan berkesinambungan.
UPAYA MENGGALI DAN MENGGALANG POTENSI MASYARAKAT
A. Menjadikan Olahraga sebagai Wahana Pembangunan Daerah
Kita telah menyaksikan penyelenggaraan PON XVI (2-14 September 2004) di Palembang yang lalu, Sumatera Selatan. Semula banyak orang meragukan akan keberhasilan penyelenggaraan PON tersebut, ternyata dengan PON Palembang di samping telah mampu menyelenggarakan PON dengan baik, Palembang juga telah mampu mengembangkan atau membuat kota baru di Jaka bareng dengan fasilitas olahraga (stadion, GOR, dan fasilitas olahraga lain) yang bertempat di lahan baru dengan disertai pembangunan perumahan yang relatif indah dan nyaman.
Keberhasilan ini antara lain dilatar-belakangi adanya kebijakan pemerintah setempat untuk menyelenggarakan PON tersebut. Penyelenggaraan PON tersebut secara tidak langsung telah mempromosikan kota Palembang ke seluruh Indonesia. Hal serupa juga terjadi pada PON XV Tahun 2000 di Surabaya, Jawa Timur, yang telah terselenggara dengan sukses.
B. Pembinaan Olahraga Desentralisasi
Penyelenggaraan pemusatan latihan (Training Centre) selama ini bukan berarti tanpa hambatan. Hambatan utama yang dihadapi adalah mereka harus berpindah tempat ke Jakarta (jika TC diselenggarakan di Jakarta) dalam waktu yang relatif lama. Dengan kepindahan ini tentu akan menyulitkan bagi atlet yang masih sekolah/kuliah maupun yang sudah bekerja.
Untuk cabang-cabang olahraga tertentu terutama untuk olahraga individual, tampaknya dapat dilakukan di daerah tanpa harus berlatih ke Jakarta. Di sisi lain tentunya juga tidak mudah untuk melaksanakan konsep desntralisasi ini. Desentralisasi dapat dilakukan jika sistem pembinaan olahraga kita sudah mantap dan merata. Paling tidak kemantapan dalam hal kepelatihan dan sarana dan prasarana. Kualitas kepelatihan ini ditandai dengan adanya tingkat kualitas pelatih yang tinggi baik dari segi fisik, teknik, strategi dan taktik maupun mental yang tertuang dalam program latihan yang applicable.
C. Menggalang Dana Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda)
Pembinaan olahraga tidak dapat dilepaskan dengan kebutuhan dana. Pembinaan olahraga bukan hanya tanggung jawab insan-insan olahraga, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.
Untuk memperoleh dana, guna mendukung suksesnya penyelenggaraan pembinaan olahraga diperlukan berbagai upaya, antara lain dapat dilakukan misalnya “Bulan Dana Olahraga” yang didasari dengan suatu kebijakan dari pemerintah kota/kabupaten seperti Perda, atau melaui bentuk lain, seperti sponsor.
Roulette merupakan permainan casino yang cukup terkenal, hingga saat berkunjung ke casino-casino di luar negeri, tentunya Anda akan menemukan banyak para bettor yang bermain permainan ini.
BalasHapusTujuan dari permainan roulette adalah untuk memilih nomor pemenang yang akan muncul pada roulette. Anda juga dapat bertaruh dengan kombinasi angka atau memilih warna (merah atau hijau) atau bilangan (ganjil atau genap).
Dapatkan BONUS ROLLINGAN untuk permainan CASINO, sebesar 0.5% , bonus rollingan tetap diberikan kepada pemain casino baik menang ataupun kalah
Menerima deposit dari seluruh Bank Di Indonesia, Dan semua uang digital seperti OVO, GOPAY, LINK AJA, DANA, JENIUS DLL.
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623