Jumat, 09 Agustus 2013

Pendekatan Pembelajaran Self-Regulated Learning

Pendekatan Pembelajaran Self-Regulated Learning
Self-regulated learning (SRL) atau pengelelolaan diri dalam belajar merupakan sebuah strategi atau pendekatan pembelajaran yang dikembangkan dari teori triadik kognisi sosial dari Bandura (Zimmerman dan Martinez-Pons, dalam Budiana, 2010). Menurut teori triadik kognisi sosial, manusia merupakan hasil dari struktur kausal yang interdependen dari aspek-aspek yang meliputi perilaku, pribadi, dan lingkungan. Gelombang SRL berkembang dengan menekankan pada proses belajar atau pembelajaran dan mulai popular sejak tahun 1980-an dengan penekanan pada pentingya otonomi dan tanggung jawab pribadi bagi kegiatan belajarnya.


Menurut Bandura (dalam Kermarrec, Todorovich, & Fleming, 2004), terdapat tiga aspek determinan yang berpengaruh dalam SRL, yakni aspek diri, perilaku, dan lingkungan. Jadi, SRL tidak hanya melibatkan aspek diri saja melainkan juga aspek perilaku dan lingkungan. Keterlibatan ketiga proses ini saling menjadi kausalitas bagi proses yang lainnya di mana (a) individu berusaha untuk meregulasi diri sendiri, (b) hasilnya berupa kinerja atau perilaku, dan (c) berdampak pada perubahan lingkungan, dan demikian. Dalam proses tersebut masing-masing aspek determinan saling berpengaruh satu sama lain.


Zimmerman dan Martinez-Pons (dalam Smith, 2001) mendefinisikan SRL sebagai tingkatan dimana partisipan (peserta didik) secara aktif melibatkan aspek metakognisi, motivasi dan perilaku dalam proses belajar. Aspek metakognisi dalam SRL mengacu pada proses pembuatan keputusan yang mengatur pemilihan dan penggunaan berbagai jenis pengetahuan. Aspek motivasi mengacu pada komponen-komponen yang meliputi (1) komponen harapan (an expectancy component), yakni keyakinan peserta didik mengenai kemampuannya dalam mengerjakan suatu tugas, (2) komponen nilai, meliputi tujuan dan keyakinan mengenai pentingnya minat terhadap suatu tugas, (3) komponen afeksi, yakni reaksi emosional terhadap suatu tugas, dan (4) komponen perilaku yang mengacu pada perilaku nyata yang muncul dalam interaksinya dengan lingkungan dalam rangka mencapai tujuan aktivitas belajar atau berla-tihnya. Peserta didik yang melibatkan aspek-aspek metakognisi, motivasi dan perilaku dalam melaksanakan kegiatan belajarnya akan cenderung untuk menjadi otonom dalam melaksanakan kegiatan belajarnya, dan pada umumnya lebih bertanggung jawab terhadap kegiatan belajarnya karena menyadari bahwa hanya atas usaha mereka sendirilah tujuan belajanya akan dapat dicapai.


Sesuai dengan beberapa hasil penelitian (Kermarrec, et al., 2004; Hidayat, Budiana, & Komarudin, 2008), ada tiga komponen teoretis yang menggambarkan proses regulasi diri dalam bidang olahraga dan pendidikan, yaitu strategi belajar (learning strategi), strategi pengelolaan (management strategi), dan pengetahuan tentang belajar atau knowledge of learning. Strategi belajar merupakan strategi utama yang mengindikasikan tentang cara siswa memilih dan memproses informasi yang disajikan dalam pelajaran. Strategi pengelolaan adalah strategi pendukung yang merepresentasikan tentang bagaimana siswa secara mental mengorganisasi lingkungan belajar dan memfasilitasi pemrosesan informasi, sedangkan pengetahuan tentang belajar berkenaan dengan informasi umum yang digunakan oleh siswa untuk menjelaskan cara-cara strategik dalam belajar atau latihan. Selanjutnya, ketiga komponen SRL dielaborasi kedalam 18 sub komponen, yaitu tujuh sub komponen strategi belajar tujuh strategi pengelolaan, dan empat pengetahuan tentang belajar, setiap komponen dan sub komponen berkaitan satu sama lain. Selanjutnya semua komponen dan sub komponen tersebut dikategorisasikan kedalam tiga jenis model regulasi diri dalam pendidikan jasmani dan olahraga yaitu (1) model latihan atau pengulangan (training dan repeating), (2) model penggunaan informasi verbal (using verbal information), dan (3) model informasi nonverbal (nonverbal information).

0 komentar:

Posting Komentar