Sabtu, 27 Juli 2013

Posisi Indonesia dalam Asean

Posisi Indonesia dalam Asean
Agaknya, salah satu yang mesti dipertimbangkan masak-masak oleh pemerintah dalam mensikapi  permasalahan yang  terjadi dengan negara tetangga adalah posisi Indonesia dalam komunitas regional ASEAN. Jika ditilik dari potensi, posisi Indonesia di tengah-tengah organisasi yang dibentuk pada 8 Agustus 1967 ini  sangat strategis, baik pada saat ini maupun untuk kepentingan Indonesia dan Asean sebagai kekuatan regional di masa depan.  Selama ini Indonesia bisa dibilang berusaha berperan sebagai “saudara tua” bagi  anggota ASEAN yang lain. Mengingat dari banyak hal Indonesia memang memiliki potensi sangat dominan.

Dalam hal luas wilayah misalnya, Indonesia menguasai sekitar 41% dari luas total kawasan ASEAN yang sekitar 4,435,670 km2. Dari sekitar 590 juta total penduduk Asean, 31%-nya adalah penduduk Indonesia. Memang pendapatan perkapita rakyat Indonesia masih berada di urutan ke lima setelah Singapura, Brunai Darussalam,  Malaysia, dan Thailand. Hingga 2009, pendapatan per kapita Indonesia masih sekitar 4,000 dollar,  jauh di bawah Singapura yang diperkirakan sudah mencapai di atas 49.000 dollar. Namun demikian PDB  (Pendapatan Domestik Bruto) Indonesia jauh di atas PDB negara-negara Asean yang lain. Besaran PDB terdekat adalah Thailand, yaitu 264 juta dollar, yang kurang dari separuh besaran PDB Indonesia yang mencapai 546 juta dollar.
Clark Neher dan Ross Marley, sebagaimana dikutip oleh Donald E Weatherbee, membuat skala demokrasi di Asia Tenggara dengan empat katagori yaitu: negara demokrasi, semi demokrasi, semi otoritarian dan otoritarian. Dalam kesimpulannya, bahwa hanya Indonesia lah satu-satunya negara demokrasi di kawasan Asia Tenggara. Kesimpulan ini sebetulnya hanya memperkokoh predikat  Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ke tiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat.
Indikator lain adalah mengenai indeks kebebasan. Freedom House dalam “Annual Freedom Index”  menetapkan indeks kebebasan di suatu negara dengan memberi skor pada dua aspek yaitu dalam hal pemberian hak-hak politik dan kebebasan sipil. Skor   tertinggi 1 dan terendah 7 yang kemudian disimpulkan apakah suatu negara itu “bebas”, “agak bebas”, atau “tidak bebas”. Hasilnya untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia dibawah pemerintahan SBY menjadi satu-satunya negara ASEAN yang meraih predikat “Bebas”. Dalam hal pemberian hak-hak politik meraih skor 2, dan dalam hal kebebasan sipil meraih skor 3 (selengkapnya lihat tabel).

Indikator Terpilih dan Indeks Kebebasan Negara-negara Asean1)
Nama negara
Luas wilayah
(km2)
Jumlah penduduk
(ribuan)
PDB
( dalam juta US $)
PDB per kapita
(US $)
Hak politik
Kebeb.
 sipil

Status2)
Brunai
5,765
406.2
14,146.7
49,266.8
7
5
TB
Kamboja
181,035
14,957.8
10,368.2
693.2
6
5
TB
Indonesia
1,860,360
231,369.5
546,527.0
4,174.9
2
3
B
Laos
236,800
5,922.1
5,579.2
1,237.2
7
6
TB
Malaysia
330,252
28,306.7
193,107.7
13,593.8
4
4
AB
Myarmar
676,577
59,534.3
24,972.8
1,093.4
7
7
TB
Philipina
300,000
92,266.6
 161,357.6
3,525.1
3
3
AB
Singapura
710
4,987.6
182,701.7
49,765.8
5
5
AB
Thailand
513,120
66,903.0
264,322.8
8,072.2
7
4
TB
Vietnam
331,051
86,024.6
96,317.1
3,067.9
7
5
TB
   1) Diolah dari: “Selected Basic ASEAN Indocators, per Juli 2010 dan buku “Southeast Asia: the Strugle for Autonomy”, oleh:      Donald    E. Weatherbee,  th. 2009.2)  B = Bebas, AB = Agak Bebas, TB = Tidak Bebas

0 komentar:

Posting Komentar