Tampilkan postingan dengan label HAKIKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAKIKAT. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Mei 2014

SEJARAH SEPAK BOLA INDONESIA

SEJARAH SEPAK BOLA INDONESIA 
Sepak Bola Indonesia 
Indonesia dan sepak bola, sejarah mencatat sepak bola dibawa masuk ke Indonesia oleh para pedagang dari negeri Belanda, kalau mereka awal masuknya ke Indonesia sekitar tahun 1602 M maka sepakbola lahir dari perkembangan aktifitas dagang mereka di Indonesia.

Namun lebih spesifik nya sepak bola mulai di mainkan sebagai ajang perlombaan permainan di mulai sejak 1920, di mana pada saat itu belanda sudah membawa berbagai macam olah raga lain nya seperti tenis, kasti, bola tenis renang dan hoki namun kesemua nya itu hanya di peruntukan bagi kalangan Belanda, Eropa dan Indo saja, tetapi bedahalya dengan sepak bola, dimana rakyat pribumi di perbolehkan memainkan nya selain itu sepak bola juga tidak terlalu membutuhkan sarana atau alat pendukung yang banyak sehingga menjadi olahraga yang langsung di gemari oleh seluruh rakyat pribumi pada saat itu.

Dari saat itulah persepakbolaan indonesia mulai terbentuk dari berdiri nya organisasi-orgaanisasi sepakbola pioner indonesia seperti, persatuan Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta (Persija), persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terus berkembang hingga dapat lolos ke piala dunia FIFA 1938.

Kemungkinan lahirnya sejarah sepakbola diatas dapat menjadi kebenaran atau pula menjadi kesalahan, namun tidak ada yang boleh menjustifikasi kedua hal tersebut kecuali atas dasar fakta sejarah yang kuat dan benar. Disinilah letaknya urgensi dilakukanya penelusuran sejarah sepak bola nasional Indonesia.

Berharap pemerintah agar melalui kementrian pemuda dan olahraga dapat juga memperhatikan akan hal ini sehingga sejarah olahraga nasional tidak kehilangan benang merah. Tetapi kita semua jangan selalu menuggu dan berharap terhadap sikap pemerintah akan kepedulian nya dengan hal ini, perlu kesadaran tinggi agar catatan sejarah gemilang bangsa ini tetap utuh sebagai pelajarang berharga bagi bangsa ini. penelitian tentang hal ini mungkin sangat urgen untuk dilakukan sehingga memberikan beberapa titik awal kejelasan sejarah lahirnya sepakbola nasional, agar persepakbolaan kita lebih baik karna bekaca pada sejarah dan tidak menjadikannya catatan saja tetapi sebagai pecutan semangat agar persepakbolaan nasional dapat bangkit dan sejajar dengan raksasa sepak bola dunia.

Sejarah PSSI
Jakarta1920 olah raga sedang bergeliat di sana, kasti, bola tangan renang, tennis, renang dan hoki di perkenalkan pada masyarakat Indonesia namun terbatas untuk kalangan Eropa Belanda dan Indo saja, namun pertandigan voetbal atau sepak bola sering di pertunjukan juga untuk meramaikan pasar malam yang biasanya di adakan saat sore hari, yang menjadikannya terkenal dan popular di kalangan masyarakat Jakarta pada masa itu karena tidak memerlukan tempat dan peralatan khusus dan pribumi di perbolehkan memainkannya.

Lapangan Singa atau sekarang dikenal dengan Lapangan Banteng menjadi saksi bisu dimana pertandingan sepak bola pada saat itu sering di lombakan, pada saat itu mereka menyebut nya vijfkam atau panca lomba dan tienkan dasa lomba. Dengan adanya kegiatan rutin ini maka terbentuklah bond sepak bola atau perkumpulan sepak bola yang pesertanya adalah serdadu-serdadu yang tinggal di tangsi-tangsi militer, dari bond-bond itulah cikal bakal klub-klub besar lahir. Tidak mau kalah dengan pergerakan tersebut warga Belanda, Eropa dan Indo pun membuat bond-bond serupa. Dari bond-bond itu kemudian terbentuklah Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB) yang pada tahun 1927 berubah menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU). Sampai tahun 1929, NIVU sering mengadakan pertandingan termasuk dalam rangka memeriahkan pasar malam dan tak ketinggalan sebagai ajang judi. Bond China menggunakan nama antara lain Tiong un Tong, Donar, dan UMS. Dan adapun bond Cahaya Kwitang, Si Sawo Mateng dan Sinar Kernolong yang dijadikan nama bond warga pribumi yang identik dengan nama wilayah mereka.

1925 terbentuklah persatuan sepak bola Djakarta (PERSIDJA) dan 1928 terbentuklah Voetbalbond Indonesia Jacatra (VIJ) sebagai akibat dari diskriminasi yang dilakukan Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB). Pada 19 April 1930, Persidja ikut membentuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di gedung Soceiteit Hande Projo, Yogyakarta. Pada saat itu Persidja menggunakan lapangan di Jalan Biak, Roxy, Jakarta pusat.

1930-an berdiri tiga organisasi sepakbola berdasarkan suku bangsa, yaitu Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB) lalu berganti nama menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU) di tahun 1936 milik bangsa Belanda, Hwa Nan Voetbal Bond (HNVB) punya bangsa Tionghoa, dan Persatoean Sepakraga Seloeroeh Indonesia (PSSI) milik orang Indonesia. Memasuki tahun

1930-an, pamor bintang lapangan Bond NIVB, G Rehatta dan de Wolf, mulai menemui meredup dan berganti bintang lapangan bond China dan pribumi, seperti Maladi, Sumadi, dan Ernst Mangindaan yang mengantarkan VIJ keluar sebagai juara pada kejuaraan PSSI ke-3 pada 1933.

Pada 1938 dengan banga Indonesia dapat lolos ke Piala Dunia. Namun pengiriman kesebelasan Indonesia (Hindia Belanda) sempat mengalami hambatan.

Dan mencium kelicikan Belanda dimana NIVU (Nederlandsche Indische Voetbal Unie) atau organisasi sepak bola Belanda di Jakarta bersitegang dengan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) PSSI yang diketuai Soeratin Sosrosoegondo, insinyur lulusan Jerman yang lama tinggal di Eropa, dimana beliau ingin pemain PSSI yang dikirimkan untuk bertanding. Namun akhirnya dikirimkan kesebelasan tanpa mengikutsertakan pemain PSSI atau pribumi dan menggunakan bendera NIVU yang sudah diakui FIFA.

Sesaat pada masa prnjajahan Jepang, semua bond sepak bola dipaksa masuk Tai Iku Koi bentukan pemerintahan militer Jepang. Di masa ini, Taiso, sejenis senam, menggantikan olahraga permainan. Baru setelah kemerdekaan, olahraga permainan kembali semarak di permainkan kembali oleh masyarakat.

1948, pesta akbar olahraga bernama PON (Pekan Olahraga Nasional) diadakan pertama kali di Solo. 12 cabang olahraga telah dipertandingkan pada saat itu. Berbagai macam permainan olahraga semakin digemari dan popular di masyarakat Indonesia, terutama sepak bola yang mengakibatkan kebutuhan akan kelengkapan penunjang lahraga semakin meningkat dan di tahun 1960-1970-an, pemuda Jakarta mengenal toko olahraga Siong Fu yang khusus menjual sepatu bola. Produk dari toko sepatu di Pasar Senen ini jadi andalan sebelum sepatu impor menyerbu Indonesia. Selain Pasar Senen, toko olahraga di Pasar Baru juga menyediakan peralatan sepakbola.

Henbal, trekbal (bola kembali), kopbal (sundul bola), losbal (lepas bola), dan tendangan 12 pas telah menjadi istilah lokal yang merupakan pengaruh bahasa belanda. Istilah beken itu kemudian memudar manakala demam bola Inggris dimulai sehingga istilah-istilah tersebut berganti dengan istilah persepakbolaan Inggris. Sementara itu, hingga 1950 masih terdapat pemain indo di beberapa klub di Jakarta. Sebut saja Vander Vin di klub UMS; Van den Berg, Hercules, Niezen, dan Pesch dari klub BBSA. Pemain indo mulai luntur di tahun 1960-an

19 April 1930, PSSI dibentuk di Yogyakarta dengan nama Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia sebagai organisasi olahraga yang lahir pada masa penjajahan Belanda. PSSI dibentuk karena ada kaitannya dengan upaya politik untuk menentang penjajahan. Apabila diteliti lebih lanjut, saat-saat sebelum, selama, dan sesudah kelahirannya hingga 5 tahun pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, terlihat jelas bahwa PSSI lahir dibantu oleh muatan politis, baik secara langsung maupun tidak, untuk menentang penjajahan dengan strategi menanam benih-benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia yang ikut bergabung.

Soeratin Sosrosoegondo merupakan pendiri PSSI yang pekerjaannya sebagai seorang insinyur sipil. Ia menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Teknik Tinggi di Heckelenburg, Jerman, pada tahun 1927 dan kembali ke tanah air pada tahun 1928. Ketika kembali, Soeratin bekerja pada sebuah perusahaan bangunan Belanda, Sizten en Lausada, yang berpusat di Yogyakarta. Di sana ia merupakan satu-

satunya orang Indonesia yang duduk sejajar dengan komisaris perusahaan konstruksi besar itu. Akan tetapi, karena kecintaan beliau kepada bangsa ini sangat tinggi, beliau kemudian memutuskan untuk mundur dari perusahaan tersebut.

Setelah berhenti dari Sizten en Lausada, Soeratin lebih banyak aktif di bidang pergerakan. Sebagai seorang pemuda yang gemar bermain sepak bola, beliau menyadari kepentingan pelaksanaan berbagai keputusan yang telah disepakati bersama dalam pertemuan para pemuda Indonesia pada tanggal 28

Oktober 1928 (Sumpah Pemuda). Soeratin melihat sepak bola sebagai wadah terbaik untuk menyemai nasionalisme di kalangan pemuda sebagai sarana untuk menentang Belanda.

Dalam mewujudkan impiannya, Soeratin rajin mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh sepak bola di Solo, Yogyakarta, dan Bandung. Pertemuan dilakukan dengan kontak pribadi secara diam-diam untuk menghindari sergapan Polisi Belanda (PID). Kemudian, ketika mengadakan pertemuan di hotel kecil Binnenhof di Jalan Kramat 17, Jakarta, Soeri, ketua VIJ (Voetbalbond Indonesische Jakarta), dan juga pengurus lainnya, dimatangkanlah gagasan perlunya dibentuk sebuah organisasi sepak bola nasional. Selanjutnya, pematangan gagasan tersebut dilakukan kembali di Bandung, Yogyakarta, dan Solo yang dilakukan dengan beberapa tokoh pergerakan nasional, seperti Daslam Hadiwasito, Amir Notopratomo, A. Hamid, dan Soekarno (bukan Bung Karno). Sementara itu, untuk kota-kota lainnya, pematangan dilakukan dengan cara kontak pribadi atau melalui kurir, seperti dengan Soediro yang menjadi Ketua Asosiasi Muda Magelang.

Pada tanggal 19 April 1930, berkumpullah wakil dari VIJ (Sjamsoedin, mahasiswa RHS), BIVB - Bandoengsche Indonesische Voetbal Bond (Gatot), PSM - Persatuan sepak bola Mataram Yogyakarta (Daslam Hadiwasito, A. Hamid, dan M. Amir Notopratomo), VVB - Vortenlandsche Voetbal Bond Solo (Soekarno), MVB - Madioensche Voetbal Bond (Kartodarmoedjo), IVBM - Indonesische Voetbal Bond Magelang (E.A. Mangindaan), dan SIVB - Soerabajasche Indonesische Voetbal Bond (Pamoedji). Dari hasil pertemuan tersebut, diambil keputusan untuk mendirikan PSSI, yang merupakan singkatan dari Persatoean Sepak Raga Seloeroeh Indonesia. Nama PSSI lalu diubah dalam kongres PSSI di Solo pada tahun 1930 menjadi Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia sekaligus menetapkan Ir. Soeratin sebagai ketua umumnya.

Dari masa Soeratin Sosrosoegondo 1930 hingga Nurdin Halid 2011 persepakbolaan nasional terus berkembang walaupun perkembangan dunia persepakbolaan Indonesia ini mengalami pasang surut dalam kualitas pemain, kompetisi dan organisasinya. Akan tetapi olahraga yang dapat diterima di semua lapisan masyarakat ini tetap bertahan apapun kondisinya. PSSI sebagai induk dari sepakbola nasional ini memang telah berupaya membina timnas dengan baik,

menghabiskan dana milyaran rupiah, walaupun hasil yang diperoleh masih kurang membanggakan bagi masyarakat pencinta bola.

Hal kurang mambaggakan ini disebabkan pada cara pandang yang keliru. Untuk mengangkat prestasi Timnas, tidak cukup hanya membina Timnas itu sendiri, melainkan juga dua sektor penting lainnya yaitu kompetisi dan organisasi, sementara tanpa disadari kompetisi nasional kita telah tertinggal.

Padahal di era sebelum tahun 70-an, banyak pemain Indonesia yang bisa bersaing di tingkat internasional sebut saja era Ramang dan Tan Liong Houw, kemudian era Sucipto Suntoro dan belakangan era Ronny Pattinasarani hal ini di karnakan sudut pandang kepengurusan PSSI yang masih fokus terhadap tujuan utama nya yang membina dan menyalurkan pemain-pemain lokal agar setara dengan pemain asing. Yang tidak mencampuradukan urusan politik dan masalalah kepentingan pribadi ke dalam PSSI.

PSSI pun mewadahi pertandingan – pertandingan yang terdiri dari pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak perkumpulan atau klub sepakbola, pengurus cabang, pengurus daerah yang dituangkan dalam kalender kegiatan tahunan PSSI sesuai dengan program yang disusun oleh PSSI. Pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang mendapat izin dari PSSI. Pertandingan dalam rangka Pekan Olahraga Daerah (PORDA) dan pekan Olah Raga Nasional (PON). Pertandingan – pertandingan lainnya yang mengikutsertakan peserta dari luar negeri atau atas undangan dari luar negeri dengan ijin PSSI.

Kepengurusan PSSI pun telah sampai ke pengurusan di tingkat daerah – daerah di seluruh Indonesia . Hal ini membuat Sepakbola semakin menjadi olahraga dari rakyat dan untuk rakyat.

Dalam perkembangannya PSSI telah menjadi anggota FIFA sejak tanggal
1 November 1952 pada saat congress FIFA di Helsinki. Setelah diterima menjadi anggota FIFA, selanjutnya PSSI diterima pula menjadi anggota AFC (Asian Football Confederation) tahun 1952, bahkan menjadi pelopor pula pembentukan AFF (Asean Football Federation) di zamanha memperbaiki kepengurusan Kardono, sehingga Kardono sempat menjadi wakil presiden AFF untuk selanjutnya Ketua Kehormatan.

Lebih dari itu PSSI tahun 1953 memantapkan posisinya sebagai organisasi yang berbadan hukum dengan mendaftarkan ke Departement Kehakiman dan mendapat pengesahan melalui SKep Menkeh R.I No. J.A.5/11/6, tanggal 2

Februari 1953, tambahan berita Negara R.I tanggal 3 Maret 1953, no 18. Berarti PSSI adalah satu – satunya induk organisasi olahraga yang terdaftar dalam berita Negara sejak 8 tahun setelah Indonesia merdeka.

MANAJEMEN ORGANISASI OLAHRAGA PRESTASI

MANAJEMEN ORGANISASI OLAHRAGA PRESTASI 
Hakekat Olahraga Prestasi 
Dengan melihat nilai strategis olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka pengembangan olahraga prestasi di Indonesia secara sistematik, tersistem, dan terstruktur harus segera dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai kondisi aktual, situasi, dan kendala yang ada (KONI Pusat, 2003 : 21). 

Prinsip-prinsip universal untuk menciptakan seorang juara harus dilakukan dimana saja khususnya pada program latihan atlet berdasarkan informasi ilmu pengetahuan dan olahraga yang melibatkan keahlian multidisiplin. Menurut Dasar Gerakan Nasional Garuda Emas 1997-2007 (2003 : 22), strategi dasar tersebut meliputi : 

Intensifikasi koordinasi antar instansi dalam pembinaan olahraga prestasi, khususnya antara Depdiknas, Depdagri, dan KONI dilakukan Outsourcing (tidak sendiri). 
Tidak mempertentangkan antara latihan/kompetisi dengan kegiatan akademi atau pekerjaan. 

Menerapkan prinsip-prinsip pembinaan olahraga prestasi yang berlandaskan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi secara konsisten dan konsekuen secara bertahap dan berkesinambungan. 
Melakukan desentralisasi yang sinkron dengan sistem pengawasan terpadu. 

Menerapkan azas pembinaan olahraga prioritas dengan konsep PPLP, Kelas Olahraga, Klub Olahraga, SLTP/SMU Unggulan seperti Ragunan yang telah dikembangkan Depdiknas. 

Kelima strategi dasar tersebut merupakan inti dari Gerakan Nasional Garuda Emas 1997-2007, dengan kata kunci dalam olahraga prestasi adalah : 
Pembinaan dilakukan sejak usia dini; 

Sistem kompetisi yang cukup; 
Pelatih handal; 
Iptek keolahragaan; 
Dana; 
Jaminan masa depan; 
Organisasi pembinaan olahraga prestasi yang profesional. 
Dari sembilan kata kunci dalam pembinaan prestasi olahraga tersebut salah satu faktor keberhasilan dalam pencapaian prestasi atlet adalah organisasi pembinaan olahraga prestasi di Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI, 2003 : 50) bahwa salah satu bentuk komitmen terhadap pembangunan olahraga di Indonesia adalah Penguatan Kelembagaan dan Kapabilitas Manajemen. 

Penguatan kelembagaan dan kapabilitas manajemen bertujuan untuk meningkatkan daya saing yang semakin merosot berdasarkan parameter relatif (distribusi medali dalam Sea Games dan Asian Games), maka diperlukan peningkatan upaya dan kekuatan komponen-komponen strategis seperti pemanduan bakat dan sistem promosi atlet muda; pengadaan dan peningkatan standar kompetensi pelatih; peningkatan sarana dan prasarana olahraga baik dalam kualitas maupun kuantitas; dan sekaligus memperbaiki mutu pusat-pusat pelatih; menata sistem pelatihan dan kompetensi; meluncurkan program pendukung berupa penguatan sistem intensif dan rasa aman (perawatan rumah sakit, asuransi, dll.). 

Kekuatan dan Kelemahan Organisasi 
Kesehatan suatu organisasi merujuk pada kondisi umum yang tampak dari kemampuan organisasi untuk berjalan sepenuhnya sesuai dengan visi dan misinya. 

Salusu (2000 : 291) mengatakan bahwa kapabilitas organisasi adalah konsep yang dipakai untuk menunjuk pada kondisi internal yang terdiri atas dia faktor stratejik, yaitu kekuatan dan kelemahan organisasi. 

Kekuatan adalah situasi dan kemampuan internal yang bersifat positif yang memungkinkan organisasi memiliki kemampuan stratejik dalam mencapai sasarannya. 

Kelemahan adalah kondisi ketidakmampuan internal yang menyebabkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Apabila faktor kelemahan sangat dominan, ada kemungkinan kekuatan yang dimiliki organisasi berubah menjadi kelemahan. Sebaliknya kekuatan yang ada dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kelemahan (Higgin yang dikutip Salusu, 2000 : 291). 

Kekuatan Organisasi 
Beberapa elemen penting yang dipandang sebagai kekuatan dari sudut pandang organisasi antara lain : struktur organisasi yang rapi dengan penjabaran tugas dan tanggungjawab yang jelas dengan jarak kendali yang memadai sehingga semua staf pengurus memahami tugas-tugasnya dengan baik, serta memahami makna pelayanan yang bermutu. 

Faktor lain yang menjadi kekuatan organisasi adalah lokasi yang strategis dengan kemudahan transportasi dan komunikasi dengan berbagai unsur terkait. 

Pimpinan yang kuat dengan visi yang jelas serta ide-ide yang berbobot juga merupakan modal yang ampuh bagi organisasi dalam memanfaatkan sumber daya yang terbatas (Salusu, 2000 : 292). 

Dalam organisasi olahraga prestasi dari sudut pandang sumber daya manusia, yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian prestasi adalah atlet yang potensial dan pelatih yang profesional. Kedua faktor dominan ini merupakan kunci utama keberhasilan proses pembinaan prestasi yang ditunjang oleh faktor-faktor pendukung lainnya seperti fasilitas dan dana yang memadai. 

Kelemahan Organisasi 
Kelemahan suatu organisasi tidak boleh diabaikan sepanjang ada peluang untuk melakukan perbaikan, misalnya kurangnya tenaga pelatih yang profesional tidak dibiarkan begitu saja, tetapi perlu diambil keputusan stratejik untuk menanggulanginya. Keputusan dapat berupa pengiriman sejumlah pelatih untuk mengikuti pendidikan lanjut atau penataran pelatih ke tingkat yang lebih tinggi untuk meningkatkan profesionalisme, atau dapat juga menyelenggarakan pelatihan dengan mengundang kalangan perguruan tinggi, tenaga ahli dari Pengurus Besar atau dari Federasi Olahraga Internasional. 

Kelemahan-kelemahan pada umumnya dirasakan oleh suatu organisasi antara lain lokasi yang jauh dari jangkauan fasilitas umum, seperti jalan raya, telepon, listrik, dan air minum. Disamping itu dari segi sumberdaya kurangnya dana untuk mendukung berbagai program yang direncanakan atau kondisi keuangan organisasi yang tidak stabil. Selain itu kelemahan dapat bersumber dari terbatasnya tenaga terampil, kekurangmampuan memanfaatkan sumber daya yang ada, rendahnya komitmen pengurus, dan lemahnya kepemimpinan karena kurang mampu berpikir stratejik (Salusu, 2000 : 294). 

Kepemimpinan yang lemah dengan sendirinya tidak dapat memberikan perhatian kepada atlet, pelatih, pengurus, dan stake holder lainnya yang berkepentingan dalam pencapaian prestasi yang tinggi. 

Budaya organisasi yang positif dapat membangkitkan daya dorong sekaligus menjadi kekuatan organisasi yang dapat menggerakkan komitmen atlet, pelatih, dan pengurus untuk berprestasi. 

Salah satu akar kelemahan organisasi adalah tidak memiliki visi dan misi yang jelas dan kemudian terlihat jelas pada penjabaran ke dalam tujuan dan sasaran. Kalau visi dan misi organisasi kabur, tidak ada pegangan yang kokoh dalam mencapai tujuan organisasi secara sehat. 

Banyak kenyataan di organisasi olahraga prestasi dalam mencapai tujuan prestasi hanya dengan membeli pemain tanpa memikirkan dampak negarif dan mengabaikan proses pembinaan yang berkesinambungan secara teratur. Lebih menyedihkan lagi pencapaian prestasi dengan cara-cara yang bertentangan dengan filosofi dasar olahraga, yaitu dengan menyuap pemain, wasit, dan pengurus lawan tanding. 

Penelitian Yang Relevan 
Penelitian yang dilakukan oleh Nur Wachidin S. (2001), dengan judul Hubungan Manajemen Terhadap Prestasi SSB di Kabupaten Sleman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap prestasi olahraga SSB di Kabupaten Sleman tidak signifikan. Uji harga F hitung = 0,161 < F tabel 19,247. Adapun sumbangan masing-masing variabel adalah : (1) perencanaan = 17,4%, (2) pengorganisasian = 3,1%, (3) penggerakan = 0,8%, dan pengawasan = 3%. 

Penelitian yang dilakukan oleh Aprizal (1997) dengan judul : Keefektifan Penelitian Manajemen Koperasi Bagi Manajemen KUD di Kabupaten Kerinci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) keefektifan pelatih ditinjau dari segi pengetahuan manajer tentang manajemen sebesar 68,2% artinya kurang efektif, (2) keefektifan pelatihan dari segi kinerja manajer sebesar 68,2% artinya kurang efektif, (3) sedangkan pengalaman, pengetahuan, frekuensi, pelatihan, dan sikap mempunyai hubungan dengan kinerja manajer (nilai rho masing-masing : 0.88; 0.91; 0.86; 0.84). Hasil secara kualitatif menunjukkan bahwa : (1) metode penyampaian materi kurang tepat, (2) pengurus yang menjalankan fungsi dan tanggungjawab adalah pengurus yang menjalin koordinasi dengan sesama pengelola KUD, (3) pembina hanya menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya secara aktif terhadap KUD, (4) manajer yang bekerja mandiri adalah manajer yang sudah berpengalaman dan mengetahui fungsi dan tanggungjawabnya. 

METODOLOGI PENELITIAN 
Desain Penelitian 
Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif dengan menggunakan metode survei dengan teknik angket dan wawancara. 

Sasaran dan Subjek Penelitian 
Sasaran dalam penelitian ini adalah semua organisasi olahraga prestasi yang bernaung di bawah lingkup KONI Propinsi DIY, mulai dari Klub, Pengurus Cabang (Pengcab), Pengurus daerah (Pengda) KONI Kabupaten dan Kota se-Propinsi DIY. Sedangkan yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah : 10% dari jumlah atlet, 20% dari jumlah pengurus, dan 50% dari pelatih dan wasit se-DIY. Jumlah subjek untuk setiap Kabupaten/Kota ditetapkan 1.000 orang. Karena di DIY terdapat 4 Kabupaten dan 1 Kota maka subjek seluruhnya menjadi 5.000 orang. Cara pengambilan subjek penelitian ditetapkan bersama pengurus organisasi. 

Instrumen Penelitian 
Dalam penelitian ini digunakan instrumen berupa angket dan wawancara yang disusun berdasarkan fungsi-fungsi manajemen dalam organisasi. 

Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data 
Data dikumpulkan dengan cara memberikan angket kepada pengurus, pelatih, wasit, dan atlet yang sudah ditetapkan sebagai subjek penelitian. Untuk meyakinkan keakuratan data yang dikumpulkan melalui angket dilakukan wawancara terhadap perwakilan dari pengurus, pelatih, wasit, dan atlet yang telah dijadikan subjek. 

Data yang dikumpulkan berupa data kuantitatif dari hasil angket dan wawancara terhadap responden. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk mendapatkan gambaran global mengenai kinerja organisasi melalui penilai terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen organisasi di organisasi olahraga prestasi se-DIY.

DASAR - DASAR PENGERTIAN ILMU OLAHRAGA

DASAR-DASAR PENGERTIAN ILMU OLAHRAGA 
A. Pengertian filsafat : 
menurut kamus 
filsafat : cinta kepada kebijaksanaan dengan cara intelektual dan disiplin moral 
filsafat : suatu studi dari sebab-sebab dan hokum yang mendasari kenyataan 
filsafat : suatu system bagi pedoman hidup ( The Americn Heritage Dictionary) 

menurut Es Ames 
Merumuskan filsafat sebagai “A comprehensive view of like and it’s meaning, upon the basis of the result of the various science”, tersimpul dalam definisi di atas adalah pengertian “Phylosophy is the mother of the science” dan “Synoptic thinking” atau metode berpikir sinoptis. 

Menurut J.A Leighton 
Mendefinisikan filsafat sebagai “A world view, or reasoned conception of the whole cosmos, and a life view, or doctrine of the valves, meaning and purpose of human life”. 

Menurut Theodore Brameld 
Menyatakan definisi filsafat adalah “The discipline concerned with the formulation of procise meaning”.
 
Menurut Hardi Titus 
Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan alam yang biasanya diterima secara kritis, suatu proses kritik/pemiluran terhadap kepercayaan dan sikap yang kita junjung tinggi, usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan, analisa logis dari bahasan serta penjelkasan tentang arti konesep, sekumpulan problema-problema yang langsung mendapatkan perhatian manusia dan dicarikan jawabannya untuk ahli filsafat (Jalaludin dan Said,1999:9). 

Menurut Harun Nasution 
Filsafat adalah berpikir tata tertib (logika) bebas (tidak terikat) pada tradisi dan sedalam-dalamnya sampai ke dasar persoalan (Nasution, 1973:24). 

Menurut Imam Barnadib 
Filsafat adalah pandangan yang menyeluruh dan sistematis. Menyeluruh karena filsafat bukan hanya sekedar pengetahuan, tetapi juga sesuatu pandangan yang menembus sampai dibalik pengetahuan itu sendiri. Dengan pandangan demikian, lebih terbuka kemungkinan untuk menemukan hubungan dan pertalian antara semua unsure yang dipertinggi dengan mengarahkan perhatian dan kedalaman mengenai kebijakan. Sistematis karena filsafat menggunakan berpikir secara sadar, teliti, dan teratur sesuai dengan hokum-hukum yang ada (Barnadib,1994:11-12). 

Menurut Socrates (470-399 SM) 
Menyatakan bahwa pengertian filsafat adalah pengetahuan sejati.
Jadi pengertian filsafat menurut pendapat saya adalah suatu pandangan yang dapat digunakan sebagai pedoman hidup untuk menghadapi berbagai masalah agar kita bias menjadi manusia yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

B. Pengertian Pendidikan
1. Menurut Jhon Dhewey pendidikan adalah proses pembentukan kecaklapan- kecakapan fundamental secara intelektual, emosional, ke arah alam manusia.

2. Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajara dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinyadan masyarakat.

C. Pengertian Pendidikan Jasmani
1. Pendidikan Jasmani adalah suatu proses pendidikan melalui aktivitas jasmani yang didesain untuk meningkatkan kebugaran jasmani, mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan dan perilaku hidup sehat dan aktif, sikap sportif, dan kecerdasan emosi. Lingkungan belajar diatur secara seksama untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan seluruh ranah, jasmani, psikomotorik, kognitif, dan afektif setiap siswa.

2. Pendidikan Jasmani adalah fase dari program pendidikan keseluruhan yang memberikan kontribusi, terutama melalui pengalaman gerak, untuk pertumbuhan dan perkembangan secara utuh untuk tiap anak. Pendidikan jasmani didefinisikan sebagai pendidikan dan melalui gerak dan harus dilaksanakan dengan cara-cara yang tepat agar memiliki makna bagi anak. Pendidikan jasmani merupakan program pembelajaran yang memberikan perhatian yang proporsional dan memadai pada domain-domain pembelajaran, yaitu psikomotor, kognitif, dan afektif.
(Cahyo.Dwi.2009.Pendidikan Jasmani olahraga atau bermain.

D. Pengertian Olahraga
1. Menurut Cholik Mutohir Olahraga adalah proses sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan, perlombaan/pertandingan, dan prestasi puncak dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas berdasarkan Pancasila.

2. Menurut ensiklopedia Indonesia olahraga adalah gerak badan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang merupakan regu atau rombongan. Sedangkan dalam Webster’s New Collegiate Dictonary (1980) yaitu ikut serta dalam aktivitas fisik untuk mendapatkan kesenangan, dan aktivitas khusus seperti berburu atau dalam olahraga pertandingan (athletic games di Amerika Serikat)
(Cahyo.Dwi.2009.Pendidikan Jasmani olahraga atau bermain.

E. Pengertian Filsafat Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Jadi menurut pendapat saya pengertian filsafat pendidikan jasmani dan olahraga adalah suatu pandangan dalam proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional.dengan tujuan memperoleh pengetahuan dan meningkatkan prestasi manusia melalui aktivitas fiskal dan penghalusan kemahiran motorik.

PENGERTIAN HAKIKAT BEROLAHRAGA

PENGERTIAN HAKIKAT BEROLAHRAGA 
A. Berolahraga Merupakan Bagian dan Kebutuhan Hidup
Salah satu karakteristik makhluk hidup di dunia ini, termasuk manusia adalah melakukan gerakan. Antara manusia dan aktivitas fisik merupakan dua hal yang sulit atau tidak dapat dipisahkan. Hal ini dapat dilihat bahwa sejak manusia pada jaman primitif hingga jaman moderen, aktivitas fisik atau gerak selalu melekat dalam kehidupan sehari-harinya. Berarti aktivitas fisik selalu dibutuhkan manusia.

Neilson (1978: 3) mengemukakan bahwa manusia berubah sangat sedikit selama 50.000 tahun yang berkaitan dengan organi­sasi tentang struktur dan fungsi yang dibawa sejak lahir. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa perubahan utama bukan pada manusianya, melainkan pada kebutuhan dan kemampuan untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan besar di dalam ling­kungan alam dan lingkungan buatan manusia. Manusia berusaha memodifikasi lingkungannya dengan mencoba-coba, eksplorasi dan dengan eksploitasi.

Pada jaman primitif gerakan pada mulanya merupakan gejala emosional murni yang dilakukan manusia untuk kesenangan dan komunikasi dengan dewa. Selanjutnya, gerakan berkembang dari pelaksanaan gerak yang tidak terencana ke kondisi gerak yang hingar-bingar pada upacara seremonial dan komunikasi untuk kerja seni. Karena aktivitas gerak sangat penting baik untuk kelang­sungan hidup maupun komunikasi dengan dewa, maka aktivitas fisik tersebut merupakan yang terpenting untuk eksistensi manusia. Oleh karena itu, mereka mulai menyusun struktur geraknya ke dalam bentuk-bentuk yang bermanfaat, tepat dan sadar. Semua peristiwa penting dalam siklus kehidupan orang primitif yang memiliki makna praktis dan religius disimbulkan dalam gerakan-gerakan tubuh yang terstruktur. Di seluruh periode evolusinya, aktivitas fisik sangat penting untuk kelangsungan hidup dan tetap penting untuk pertumbuhan dan perkembangan yang optimum.

Harrow (1977: 5) mengemukakan bahwa ada tujuh pola gerak yang sangat penting untuk eksistensi orang primitif yang merupakan dasar gerakan keterampilan. Aktivitas gerak ini adalah inheren dalam diri manusia, yakni lari, lompat/loncat, memanjat, mengangkat, membawa, menggantung, dan melempar.

Hingga kini aktivitas fisik atau gerak, juga tidak dapat dipi­sah­kan dari kehidupan manusia, karena gerak dipandang sebagai kunci untuk hidup dan untuk keberadaan dalam semua bidang kehidupan. Jika manusia melakukan gerakan yang memiliki tujuan tertentu, maka ia mengkoordinasikan aspek-aspek kognitif, psiko­motor, dan afektif.

Secara internal, gerak manusia terjadi secara terus menerus, dan secara eksternal, gerak manusia dimodifikasikan oleh penga­laman belajar, lingkungan yang mengitari, dan situasi yang ada. Oleh karena itu, manusia harus disiapkan untuk memahami fisio­logis, psikologis dan sosiologis agar dapat mengenali dan secara efisien menggunakan komponen-komponen gerak secara keselu­ruhan. Dengan demikian, antara manusia dan aktivitas fisik tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya. 

B. Olahraga tak Tergantikan Aktivitas Lain
Kemajuan ilmu dan teknologi telah memberikan berbagai perubahan perilaku dan pola hidup. Salah satu contoh praktis, adanya kemajuan dalam dunia transportasi; semula orang naik angkutan kereta kuda meningkat ke mobil, dari pesawat terbang meningkat ke pesawat jet yang mampu menjelajahi ruang angkasa. Secara umum hasil kemajuan ilmu dan teknologi telah banyak membuat hidup manusia lebih mudah dan ringan. Demikian juga dalam aktivitas kehidupan sehari hari sering dijumpai kebanyakan orang yang melakukan aktivitasnya serba mudah dan ringan, misalnya ke supermarket memilih naik mobil daripada berjalan kaki atau naik sepeda. Di supermarket pun ke sana ke mari melalui elevator (tangga berjalan), pergi ke kantor naik mobil bahkan parkirnya sangat dekat dengan pintu kantornya dan sebagainya.

Dari gambaran singkat tersebut dapat disimpulkan bahwa unsur aktivitas fisik tidak dominan sehingga telah membuat manusia lebih sedikit mempergunakan unsur fisiknya daripada unsur yang lain. Pendek kata, hasil perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi moderen secara tidak disadari menumbuhkan pola hidup inaktif (inactive life) atau sedentari (sedentary life), yakni kegiatan orang sehari-harinya tidak banyak memerlukan aktivitas fisik. Secara umum dapat dikatakan bahwa keadaan fisik menjadi pasif dan statis, artinya tidak segar baik jasmaniah maupun rohaniah. Kondisi ini antara lain sebagai akibat dari terus menerus menghadapi persoalan dan pekerjaan yang sama dan membosan­kan, lagi pula tugas pekerjaannya terlalu banyak membuat orang duduk atau diam, bahkan karena kesibukannya sering kali tidak mempunyai waktu atau kesempatan untuk melakukan aktivitas jasmani secara teratur.

Uraian tersebut menggambarkan bahwa hampir semua akti­vitas manusia dapat digantikan dengan peralatan modern yang dapat mempermudah seseorang untuk melakukannya dengan efektif dan efisien. Namun, secara tidak disadari ada salah satu aktivitas jika diganti dengan peralatan atau sarana modern malah berdampak negatif, yaitu jika seseorang tidak berolahraga. Artinya aktivitas gerak digantikan atau dilakukan oleh peralatan atau sarana lain. Oleh karena itu, khusus untuk aktivitas jasmani atau olahraga harus dilakukan oleh setiap orang (dilakukan sendiri) dan tidak dapat digantikan dengan aktivitas apapun dan oleh siapapun. 

C. Berolahraga Mendorong Pola Hidup Aktif
Suatu aktivitas atau pekerjaan rutin yang kurang mendapat­kan gerak, bila tidak diimbangi dengan aktivitas yang dapat meng­gerakkan otot-otot atau organ-organ tubuh, biasanya akan mudah terkena gangguan kesehatan. Dalam kenyataannya pola hidup seden­tari (pola hidup tanpa aktivitas fisik) telah membawa kemunduran tingkat kesehatan dan kesegaran jasmani. Kondisi seperti ini memiliki faktor resiko yang lebih besar terhadap penyakit tertentu. 

Dampak pola hidup sedentari yang menjadi masalah kese­hatan adalah resiko penyakit jantung yang merupakan salah satu penyebab kematian di Amerika dewasa ini, bahkan lebih dari separoh disebabkan karena penyakit-penyakit kardiovaskuler, seperti serangan jantung, tekanan darah tinggi, dan sejenisnya (Fox, Kirby, dan Fox, 1987: 5). Selanjutnya mereka juga mengatakan bahwa masalah kesehatan umum lainnya sebagai akibat kurang gerak adalah kegemukan (obesity). Ternyata timbulnya penyakit kardiovaskuler secara statistik ada kaitannya dengan faktor kegemukan. 

Oleh karena itu salah satu upaya dalam mengatasi masalah kesehatan tersebut adalah dengan berlatih olahraga secara teratur, karena dengan latihan olahraga yang teratur dapat mengurangi problem-problem kegemukan dan meningkatkan kemampuan jantung yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesegaran jasmaninya.

Manusia makin menyadari bahwa olahraga tak dapat dipisah­kan dari kehidupan manusia. Apalagi dengan majunya ilmu dan teknologi, olahraga makin dibutuhkan manusia untuk memelihara keseimbangan hidup.

Perkembangan dan persaingan pembangunan olahraga antar negara makin ketat dan keras, karena masing-masing negara sekarang ini makin menyadari akan pentingnya pembangunan olahraga bagi bangsanya, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini.

Salah satu wahana dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani adalah melalui pembangunan olahraga. Olahraga telah terbukti keampuhannya dalam turut serta membentuk manusia yang berkualitas. 

D. Berolahraga sebagai Perwujudan Rasa Syukur
Dengan memperhatikan pentingnya dan dampak berolahraga, serta sebaliknya dengan memperhatikan resiko bagi yang tidak berolahraga, maka bagi mereka yang memiliki pola hidup sedentari (artinya, bagi mereka yang tidak memanfaatkan anugerah “Nikmat” dari Yang Maha Kuasa dalam wujud tersedianya komponen-komponen produksi energi untuk “gerak”) dapat dikatakan terma­suk dalam golongan orang-orang yang kurang atau tidak bersyukur kepada Yang Maha Kuasa.

Sebagai ilustrasi sebagaimana yang digambarkan oleh Starnes (1994: 27) yang menjelaskan bahwa proses tranformasi energi yang terjadi di dalam mitrokondria (organ sub seluler, tempat di mana energi ATP diproduksi) adalah suatu proses yang amat efisien. Kebutuhan sel dan jaringan akan ATP sangatlah tinggi, di mana volume ATP yang diperlukan selama 24 jam untuk orang dewasa dengan berat badan 68 kilogram kurang lebih 100.000 mmol ATP. Melalui proses “fosforilasi oksidatif” di dalam mitokondria, produk hidrolisis ATP (yaitu: ADP + Pi + E) dengan segera di “daur ulang” untuk membentuk kembali ATP.

Sangkot dalam kompas (1994: 11) menyatakan bahwa untuk kebutuhan seluruh tubuh, setiap hari kita membutuhkan 50-70 kg ATP, sedangkan untuk jantung saja 2-3 kg ATP. Harga ATP per kg saat ini 1.500 dollar AS, jadi setiaphari ATP yang diproduksi mitokon­dria mencapai nilai hampir 100.000 dola AS. Luar Biasa, di dalam tubuh kita ternyata terdapat suatu pabrik kimia dan biologi yang amat efisien.

Jika tidak terjadi proses “daur ulang” maka dibutuhkan konsumsi ATP harian + 50 kilogram sewaktu istirahat. Kita ketahui bahwa harga ATP per kg. pada tahun 1994 adalah US $ 1.500. Jadi setiap hari ATP yang diproduksi oleh mitokondria yang terdapat di dalam sel-sel tubuh mencapai nilai US $ 75.000. Seandainya kurs dolar Amerika hari ini Rp. 10.000,- per US dolar, maka tubuh kita dalam kondisi istirahat, membutuhkan dana sebesar 750 juta rupiah per hari. Hitung berapa umur kita sekarang (misalnya 54 tahun), artinya 54 x 360 hari = 19.440 hari. Dengan demikian - Rp. 750.000.000,- x 19.440 =Rp. 145.800.000.000,- (148.8 trilyun). Ini dalam kondisi istirahat, apalagi dalam keadaan beraktivitas (Subhanallah, Allah Maha Pemurah dan Penyayang).

Jika malas berolahraga, maka fungsi tubuh tidak dapat meme­lihara nikmat Tuhan ini. Dengan berolahraga, proses sistem tubuh tersebut, terutama yang berkaitan dengan produksi sistem energi, akan berfungsi secara efektif dan efisien, demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, berolahraga secara teratur berarti merupakan perwujudan rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa. Dalam arti, kita senantiasa berusaha dan memposisikan diri secara proporsional dan benar.

SISTEM PEMBANGUNAN DAN PEMBINAAN OLAHRAGA
Sistem adalah suatu keseluruhan atau keutuhan yang kom­pleks atau terorganisasi; suatu himpunan atau gabungan bagian-bagian yang membentuk keutuhan yang kompleks atau terpadu. Sistem merupakan seperangkat elemen-elemen yang saling ber­hu­bungan . 

Pembangunan olahraga pada dasarnya merupakan suatu pelaksanaan sistem. Sebagai indikator adalah terwujudnya prestasi olahraga. Prestasi olahraga merupakan perpaduan dari berbagai aspek usaha dan kegiatan yang dicapai melalui sistem pemba­ngun­an. Tingkat keberhasilan pembangunan olahraga ini sangat ter­gantung pada keefektifan kerja sistem tersebut. Makin efektif kerja sistem, maka akan makin baik kualitas yang dihasilkan, demikian juga sebaliknya.

Pembinaan dan pengembangan pada dasarnya adalah upaya pendidikan baik formal maupun non formal yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangankan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh dan selaras, dalam rangka memberikan pengetahuan dan keteram­pilan sesuai dengan bakat, kecenderungan/keinginan serta kemam­puan sebagai bekal untuk selanjutnya atas prakarsa sendiri me­nambah meningkatkan dan mengembangkan dirinya, sesama maupun lingkungannya ke arah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan manusia yang optimal dan pribadi yang mandiri (Abdul Gafur, 1983:46)

Mengkaji sistem pembinaan olahraga di Indonesia pada hakikat­nya adalah mengkaji upaya pembinaan Sumber Daya Insani Indonesia. Dengan kata lain, upaya pembinaan ini tidak dapat dipisahkan dari upaya-upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Harre, Ed. (1982: 21) mengemukakan bahwa pembinaan olahraga yang dilakukan secara sistematik, tekun dan berkelan­jutan, diharapkan akan dapat mencapai prestasi yang bermakna. Proses pembinaan memerlukan waktu yang lama, yakni mulai dari masa kanak-kanak atau usia dini hingga anak mencapai tingkat efisiensi kompetisi yang tertinggi. Pembinaan dimulai dari program umum mengenai latihan dasar mengarah pada pengembangan efisiensi olahraga secara komprehensif dan kemudian berlatih yang dispesialisasikan pada cabang olahraga tertentu.

A. Olahraga kompetitif
Olahraga kompetitif yang dimaksud adalah berbagai kegiatan yang diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga yang setinggi-tingginya. Olahraga prestasi biasanya digunakan sebagai alat per­juangan bangsa. Banyak negara yang memanfaatkan berbagai arena olahraga, seperti Olympic Games, atau Regional Games sebagai forum propaganda keunggulan bangsa dan memperlihatkan pem­bangunan bangsa di negaranya. 

Berhasilnya Indonesia meraih satu medali Perak melalui olah­­raga panahan pada Olympic Games di Seoul 1988 dan bebe­rapa medali emas, perak dan perunggu melalui cabang olahraga bulutangkis dan angkat besi ternyata mampu menunjukkan kepada dunia Internasional melalui prestasi olahraga. Peristiwa menarik yang lain adalah pada Olympic Games 1956 di Melbourne, Aus­tralia, tim sepakbola Indonesia mampu menahan tim sepakbola Rusia. Hanya setelah perpanjangan waktu, tim Indonesia menga­lami kekalahan. Dalam Olympic Games ini Rusia akhirnya sebagai juara. Bagi negara-negara yang memikirkan kesejahteraan rakyat­nya jauh ke depan, maka akan menempatkan olahraga pada urutan prioritas yang penting. Sejak kemerosatan prestasi olahraga Ame­rika dan Australia di arena Olympic Games, konggres dan parlemennya turut membahas bahkan berusaha mengatur pembina­an olahraga di negaranya masing-masing melalui rancangan undang-undang olahraga.

Penekanan pada peningkatan prestasi tidak hanya sekedar melakukan alih ketarampilan dari pelatih kepada atlet, melainkan merupakan upaya membina manusia seutuhnya. 

Sistem pembangunan olahraga yang digunakan di Indonesia adalah sistem piramida, yang meliputi tiga tahap, yaitu (1) pemas­salan; (2) pembibitan; dan (3) peningkatan prestasi.

Apabila model perencanaan ini dikaitkan dengan teori pira­mida yang terdiri dari (1) pemassalan; (2) pembibitan; dan (3) pening­katan prestasi, maka selanjutnya dapat dilihat dalam Gambar 1.

Pemassalan adalah mempolakan keterampilan dan kesegaran jasmani secara multilateral dan landasan spesialisasi. Pemassalan olahraga bertujuan untuk mendorong dan menggerakkan masya­rakat agar lebih memahami dan menghayati langsung hakikat dan manfaat olahraga sebagai kebutuhan hidup, khususnya jenis olah­raga yang bersifat mudah, murah, menarik, bermanfaat dan massal. Kaitannya dengan olahraga prestasi; tujuan pemassalan adalah melibatkan atlet sebanyak-banyaknya sebagai bagian dari upaya peningkatan prestasi olahraga. 

pertumbuhan dan perkembangan atlet.
1. Pemassalan Olahraga
Pemassalan olahraga merupakan dasar dari teori piramida dan sekaligus merupakan landasan dalam proses pembibitan dan peman­duan bakat atlet.

Pemassalan olahraga berfungsi untuk menumbuhkan kese­hatan dan kesegaran jasmani manusia Indonesia dalam rangka membangun manusia yang berkualitas dengan menjadikan olahraga sebagai bagian dari pola hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dalam pembangunan olahraga perlu selalu meningkatkan dan mem­perluas pemassalan di kalangan bangsa Indonesia dalam upaya membangun kesehatan dan kesegaran jasmani, mental dan rokhani masyarakat serta membentuk watak dan kepribadian, displin dan sportivitas yang tinggi, yang merupakan bagian dari upaya pening­katan kualitas manusia Indonesia. Pemassalan dapat pula berfungsi sebagai wahana dalam penelusuran bibit-bibit untuk membentuk atlet berprestasi.

Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyara­kat merupakan bentuk upaya dalam melakukan pemassalan olah­raga. Dalam olahraga prestasi, pemassalan seharusnya dimulai pada usia dini.

Bila dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak, pemassalan sangat baik jika dimulai sejak masa kanak-kanak, teru­tama pada akhir masa kanak-kanak (6-12 tahun). Pada masa ini merupakan tahap perkembangan keterampilan gerak dasar.

2. Pembibitan Atlet
Pembibitan atlet adalah upaya mencari dan menemukan indi­vidu-individu yang memiliki potensi untuk mencapai prestasi olah­raga di kemudian hari, sebagai langkah atau tahap lanjutan dari pemassalan olahraga.

Pembibitan yang dimaksud adalah menyemaikan bibit, bukan mencari bibit. Ibaratnya seorang petani yang akan menanam padi, ia tidak membawa cangkul mencari bibit ke hutan, tetapi melaku­kan penyemaian bibit atau membuat bibit dengan cara tertentu, misalnya dengan memetak sebidang tanah sebagai tempat pem­buatan bibit yang akan ditanam.

Pembibian dapat dilakukan dengan melaksanakan identifikasi bakat (Talent Identification), kemudian dilanjutkan dengan tahap pengembangan bakat (Talent Development). Dengan cara demi­kian, maka proses pembibitan diharapkan akan lebih baik.

Ditinjau dari sudut pertumbuhan dan perkembangan gerak anak, merupakan kelanjutan dari akhir masa kanak-kanak, yaitu masa adolesensi.

Pelaksanaan pembibitan atlet ini menjadi tanggung jawab pengelola olahraga pada tingkat eksekutif-taktik dan sekaligus bertanggung jawab pada pembinaan di tingkat di bawahnya, yaitu pada tahap pemassalan olahraga. Di sini disusun program yang mampu memunculkan bibit-bibit, baik di tingkat kotamadya/kabu­paten maupun di tingkat propinsi. Adanya kejuaraan-kejuaraan yang teratur merupakan salah satu cara untuk merangsang dan memacu munculnya atlet-atlet agar berlatih lebih giat dalam upaya meningkatkan prestasinya.

3. Peningkatan Prestasi
Prestasi olahraga merupakan puncak penampilan atlet yang dicapai dalam suatu pertandingan atau perlombaan, setelah melalui berbagai macam latihan maupun uji coba. Pertandingan/per­lom­baan tersebut dilakukan secara periodik dan dalam waktu tertentu.

Pencapaian prestasi yang setinggi-tingginya merupakan pun­cak dari segala proses pembinaan, baik melalui pemassalan mau­pun pembibitan.

Dari hasil proses pembibitan akan dipilih atlet yang makin menampakkan prestasi olahraga yang dibina. Di sini peran penge­lola olahraga tingkat politik-strategik bertanggung jawab membina atlet-etlet ini yang memiliki kualitas prestasi tingkat nasional.

Para pengelola olahraga tingkat politik-strategik pada dasar­nya bertanggung jawab terhadap sistem pembangunan olahraga secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pengorganisasian program pembinaan jangka panjang dapat dikemukakan bahwa (1) masa kanak-kanak berisi program latihan pemula (junior awal) yang merupakan usia mulai berolahraga dalam tahap pemassalan; (2) masa adolesensi berisi program latihan junior lanjut yang merupakan usia spesialisasi dalam tahap pembibitan; dan (3) masa pasca adolesensi berisi program latihan senior yang merupakan usia pencapaian prestasi puncak dalam tahap pembinaan prestasi.

B. Olahraga Non Kompetitif
Pembangunan olahraga termasuk suatu usaha untuk mem­bentuk manusia dalam totalitasnya, baik jasmaniah maupun rokhaniah, sehingga melalui olahraga dapat memberikan sumbang­an dharma baktinya bagi pembangunan bangsa.

Suatu negara yang ingin membangun bangsa yang sehat, kuat dan segar, maka perlu menyusun dan melaksanakan suatu sistem pembangunan olahraga secara menyeluruh yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan bangsa tidak akan lengkap atau sempurna tanpa pembangunan olahraga, karena aktivitas gerak manusia merupakan modal dasar aktivitas manusia dalam pem­bangunan.

Oleh karena pembangunan bangsa dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia dan pembangunan seluruh masya­rakat Indonesia, maka pembangunan olahraga dilaksanakan untuk mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara per­tumbuhan fisik-biologis dan pertumbuhan mental spiritual, antara kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah.

Adapun pembangunan olahraga yang bersifat non kompetitif dapat diarahkan dalam rangka upaya-upaya sebagai berikut:

1. Pendidikan Bangsa
Olahraga dapat mengembangkan dan membangun kepriba­dian, watak, budi pekerti luhur dan moral tinggi serta inisatif. Karena penyelenggaraan pembinaan olahraga bagi individu dan masyarakat ini, mengandung pendidikan yang positif.

2. Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Olahraga dapat menghilangkan rasa kedaerahan dan ke­sukuan serta mempertebal rasa persatuan dan kesatuan Nasional. Hal ini dapat terlihat pada pertandingan-pertandingan atau kejuara­an-kejuaraan olahraga seperti, Pekan Olahraga Nasional (PON), pertandingan-pertandingan antar negara, dan lain-lain.

3. Pertahanan dan Ketahanan Nasional.
Dengan pembinaan olahraga bagi individu dan masyarakat, khususnya bagi generasi muda, antara lain meliputi pengarahan, bimbingan dan pengawasan intensif serta mengikutsertakan manusia secara aktif dalam penyelenggaraan, akan merupakan proses pendewasaan dan pengembangan kepemimpinan. Manusia yang berkepribadian tangguh, sehat jasmani dan rokhani merupa­kan modal penting bagi pertahanan dan ketahanan Nasional.

4. Rekreasi.
Dalam kehidupan moderen dengan kemajuan ilmu dan teknologi mutakhir, gerak manusia berkurang, maka untuk meme­lihara keseimbangan hidup manusia, kegiatan olahraga yang bersifat rekreatif sangat dibutuhkan. 

MEMBERDAYAKAN POTENSI BANGSA DALAM UPAYA PEMBANGUNAN OLAHRAGA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi seba­gai Daerah Otonom dinyatakan bahwa kewenangan pemerintah pusat dalam bidang olahraga adalah sebagai berikut:
(1) Pemberian dukungan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga;
(2) Penetapan pedoman pemberdayaan masyarakat olahraga; dan
(3) Penetapan kebijakan dalam penentuan kegiatan-kegiatan olah­raga nasional/internasional.

Untuk itu, berdasarkan wilayah atau daerah, selebihnya men­jadi kewenangan daerah (terutama kota/kabupaten). Implikasinya adalah pemerintah daerah (propinsi/kota/kabupaten) memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan dalam pembangunan olahraga di wilayah/daerahnya sesuai dengan kewenangannya, tanpa mengabaikan kebijakan pembangunan olahraga secara nasional.

Agar dalam merumuskan kebijakan pembangunan olahraga dapat dilakukan dengan baik, maka perlu memperhatikan kondisi dan potensi daerah yang ada. Khususnya dalam pembinaan olah­raga prestasi harus dilakukan kajian dengan cermat. 

Setelah kebijakan pembangunan olahraga dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah menggali dan menggalang potensi di daerah/masyarakat agar pembinaan olahraga tersebut secara opera­sional dapat dilakukan dengan baik.

Pembangunan olahraga bukan hanya tanggung jawab insan-insan olahraga, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Pembangunan olahraga bukan hanya tanggung jawab pelatih dan atlet, melainkan tanggung jawab bangsa Indo­nesia secara keseluruhan. 

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan kaitannya dengan pembangunan olahraga di Indonesia, yaitu (1) olahraga dijadikan gerakan nasional (national movement); (2) perlunya undang-undang keolahragaan; dan (3) perlunya sistem perencanaan pro­gram yang berkesinambungan dan terpadu.

A. Olahraga Dijadikan Gerakan Nasional (National Movement)
Kondisi pembinaan dewasa ini tampaknya masih belum menyentuh sampai lapisan bawah, yaitu kurang mengakar. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya pembenahan.

Tak ada salahnya bila kita mengkaji dari pengalaman bidang lain yang telah berhasil di negara kita, yaitu keberhasilan gerakan nasional Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan mulai tahun tujuh puluhan. Kalau kita perhatikan gerakan KB waktu itu, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Berkat komitmen dan usaha yang keras, maka KB sekarang ini bukan hanya disadari pentingnya bagi pembinaan keluarga, melainkan menjadi kebutuh­an individu dan keluarga di masyrarakat. Bahkan sekarang ini di tingkat RW telah ada sebuah lembaga, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Belajar dari pengalaman gerakan nasional KB, tampaknya tidaklah berlebihan apabila pembangunan olahraga di Indonesia dijadikan sebagai gerakan nasional yang benar-benar mengakar sampai ke lapisan bawah. Dalam hal ini upaya memasyarakatkan olahraga dan menngolahragakan masyarakat dilakukan dengan membentuk wadah pembinaan atau organisasi sampai tingkat Kecamatan (misalnya, KONI tingkat Kecamatan).

Sebagai pertimbangan mengenai perlunya KONI tingkat kecamatan adalah karena ada beberapa potensi yang dapat dikem­bangkan dan dilibatkan. Hampir di setiap kecamatan memiliki SD, SMTP dan/atau SMTA. Kondisi ini memungkinkan untuk mem­bentuk suatu wadah pembinaan olahraga, minimal membentuk klub olahraga. Bersama-sama dengan tokoh lain, guru-guru pendidikan jasmani yang ada dapat dilibatkan dan difungsikan sebagai pelatih, sedangkan para siswa dapat dilibatkan sebagai atlet.

Dalam kenyataannya bahwa munculnya bibit-bibit unggul yang selama ini terjadi ditemukan di kampung-kampung yang ter­bukti telah menghasilkan atlet-atlet tangguh di cabangnya masing-masing, misalnya Icuk Sugiarto, Joko Supriyanto, Sumardi, Yayuk Basuki dan lain-lain. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan dalam memayungi dan mewadahi munculnya bibit-bibit melalui lembaga atau organisasi olahraga, setidak-tidaknya di tingkat kecamatan. 

Organisasi/lembaga olahraga di tingkat kecamatan ini teru­tama berupaya menumbuhkan dan mengelola klub-klub olahraga yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Hal ini didasarkan bahwa keberadaan klub-klub olahraga di Indonesia telah muncul beberapa puluh tahun yang lalu.

Klub olahraga ini bermunculan di berbagai tempat. Hampir semua cabang olahraga menyandarkan pembinaannya bersumber dari aktivitas hasil klub sebagai landasan awal. Dalam kenyataan­nya, masyarakat olahraga membutuhkan wadah ini sebagai tempat untuk berlatih dan membina atlet. Namun penanganan yang tepat agar klub tersebut dapat hidup dalam suasana yang kondusif masih belum optimal.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa populasi anak usia SD dan SMTP cukup besar jumlahnya. Oleh karena itu, keberadaan klub-klub olahraga sangat strategis sebagai upaya menampung minat yang berada di lingkungan mereka. Dan klub ini tidak akan kekurangan peserta. Perlunya wadah dan lembaga olahraga tingkat kecamatan ini, tampaknya sangat memungkinkan untuk ditangani, terutama dalam upaya pemassalan dan pembibitan.

B. Perlunya Undang-Undang Keolahragaan
Kebutuhan akan adanya undang-undang tentang keolahraga­an dirasakan sangat mendesak. Hal ini disebabkan karena pembina­an ataupun pembangunan olahraga pada dasarnya merupakan suatu sistem. Oleh karena sistem melibatkan berbagai unsur yang bersifat koordinatif dan terpadu, maka diperlukan adanya pengaturan.

Ada beberapa pertimbangan utama mengenai perlunya undang-undang keolahragaan, yaitu:
1. Bahwa pembinaan dan pembangunan olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia seutuhnya. Dalam kenyataannya penanganan pembinaan olahraga di Indonesia belum mendapat penanganan secara proporsional.

2. Berbagai masalah yang selama ini muncul, misalnya pemba­ngu­nan sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan, masya­rakat maupun lingkungan industri akan sangat efektif apabila diatur dalam undang-undang.

3. Pembinaan olahraga, baik melalui pemassalan, pembibitan, mau­pun peningkatan presitasi, makin lama mengalami perkem­bangan yang makin padat dan memerlukan pengelolaan yang efektif dan efisien. Di samping itu, kewenangan dalam penge­lolaannya juga memerlukan peraturan yang jelas.

4. Secara umum bahwa perkembangan olahraga bersifat universal tidak dapat lepas dari perkembangan olahraga internasional. Indonesia sebagai salah satu bangsa yang menyadari akan pentingnya olahraga bagi kehidupan bangsa, maka perlu adanya pengaturan untuk menjamin terlaksananya pembangunan olah­raga yang didasarkan pada ketentuan dan peraturan yang berupa legalitas hukum atau undang-undang.

5. Hampir semua lembaga maupun individu merasa berhak, ber­wenang dan bebas mengurus olahraga di Indonesia, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan sering kali terjadi peng­hamburan dana yang sasarannya tergantung pada si pemberi dana.

Pentingnya undang-undang olahraga ini telah ditunjukkan tingkat keefektivan dan keefisienannya oleh negara-negara maju, seperti Amerika dan Australia.

C. Perlunya Sistem Perencanaan dan Pelaksanaan Program Yang Berkesinambungan dan Terpadu
Idealnya pembangunan olahraga di Indonesia dikelola oleh sebuah departemen yang memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Selama ini pembangunan olahraga ditangani oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Departemen Pendi­dikan Nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Badan Pembina Olahraga Profesional Indonesia (BAPOPI). Per­soalannya adalah bagaimana program dari masing-masing lembaga tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan tidak terjadi tumpang tindih.

Keefektivan suatu sistem pembangunan olahraga sangat ter­gantung pada sistem perencanaan. Dalam arti bahwa perencanaan suatu sistem merupakan suatu proses mempersiapkan hal-hal yang akan dikerjakan pada waktu yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, perencanaan sistem pembangunan olahraga yang matang sangat diperlukan.

Perencanaan pembangunan olahraga seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pemba­ngunan untuk menjadi lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perencanaan dapat membantu pencapaian suatu target atau sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, perencanaan program yang sistematis dan sistemik, akan menjadikan program tersebut runtut, terpadu dan berkesinambungan.