Tampilkan postingan dengan label Dunia Sepak Bola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Sepak Bola. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Mei 2014

SEJARAH SEPAK BOLA INDONESIA

SEJARAH SEPAK BOLA INDONESIA 
Sepak Bola Indonesia 
Indonesia dan sepak bola, sejarah mencatat sepak bola dibawa masuk ke Indonesia oleh para pedagang dari negeri Belanda, kalau mereka awal masuknya ke Indonesia sekitar tahun 1602 M maka sepakbola lahir dari perkembangan aktifitas dagang mereka di Indonesia.

Namun lebih spesifik nya sepak bola mulai di mainkan sebagai ajang perlombaan permainan di mulai sejak 1920, di mana pada saat itu belanda sudah membawa berbagai macam olah raga lain nya seperti tenis, kasti, bola tenis renang dan hoki namun kesemua nya itu hanya di peruntukan bagi kalangan Belanda, Eropa dan Indo saja, tetapi bedahalya dengan sepak bola, dimana rakyat pribumi di perbolehkan memainkan nya selain itu sepak bola juga tidak terlalu membutuhkan sarana atau alat pendukung yang banyak sehingga menjadi olahraga yang langsung di gemari oleh seluruh rakyat pribumi pada saat itu.

Dari saat itulah persepakbolaan indonesia mulai terbentuk dari berdiri nya organisasi-orgaanisasi sepakbola pioner indonesia seperti, persatuan Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta (Persija), persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terus berkembang hingga dapat lolos ke piala dunia FIFA 1938.

Kemungkinan lahirnya sejarah sepakbola diatas dapat menjadi kebenaran atau pula menjadi kesalahan, namun tidak ada yang boleh menjustifikasi kedua hal tersebut kecuali atas dasar fakta sejarah yang kuat dan benar. Disinilah letaknya urgensi dilakukanya penelusuran sejarah sepak bola nasional Indonesia.

Berharap pemerintah agar melalui kementrian pemuda dan olahraga dapat juga memperhatikan akan hal ini sehingga sejarah olahraga nasional tidak kehilangan benang merah. Tetapi kita semua jangan selalu menuggu dan berharap terhadap sikap pemerintah akan kepedulian nya dengan hal ini, perlu kesadaran tinggi agar catatan sejarah gemilang bangsa ini tetap utuh sebagai pelajarang berharga bagi bangsa ini. penelitian tentang hal ini mungkin sangat urgen untuk dilakukan sehingga memberikan beberapa titik awal kejelasan sejarah lahirnya sepakbola nasional, agar persepakbolaan kita lebih baik karna bekaca pada sejarah dan tidak menjadikannya catatan saja tetapi sebagai pecutan semangat agar persepakbolaan nasional dapat bangkit dan sejajar dengan raksasa sepak bola dunia.

Sejarah PSSI
Jakarta1920 olah raga sedang bergeliat di sana, kasti, bola tangan renang, tennis, renang dan hoki di perkenalkan pada masyarakat Indonesia namun terbatas untuk kalangan Eropa Belanda dan Indo saja, namun pertandigan voetbal atau sepak bola sering di pertunjukan juga untuk meramaikan pasar malam yang biasanya di adakan saat sore hari, yang menjadikannya terkenal dan popular di kalangan masyarakat Jakarta pada masa itu karena tidak memerlukan tempat dan peralatan khusus dan pribumi di perbolehkan memainkannya.

Lapangan Singa atau sekarang dikenal dengan Lapangan Banteng menjadi saksi bisu dimana pertandingan sepak bola pada saat itu sering di lombakan, pada saat itu mereka menyebut nya vijfkam atau panca lomba dan tienkan dasa lomba. Dengan adanya kegiatan rutin ini maka terbentuklah bond sepak bola atau perkumpulan sepak bola yang pesertanya adalah serdadu-serdadu yang tinggal di tangsi-tangsi militer, dari bond-bond itulah cikal bakal klub-klub besar lahir. Tidak mau kalah dengan pergerakan tersebut warga Belanda, Eropa dan Indo pun membuat bond-bond serupa. Dari bond-bond itu kemudian terbentuklah Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB) yang pada tahun 1927 berubah menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU). Sampai tahun 1929, NIVU sering mengadakan pertandingan termasuk dalam rangka memeriahkan pasar malam dan tak ketinggalan sebagai ajang judi. Bond China menggunakan nama antara lain Tiong un Tong, Donar, dan UMS. Dan adapun bond Cahaya Kwitang, Si Sawo Mateng dan Sinar Kernolong yang dijadikan nama bond warga pribumi yang identik dengan nama wilayah mereka.

1925 terbentuklah persatuan sepak bola Djakarta (PERSIDJA) dan 1928 terbentuklah Voetbalbond Indonesia Jacatra (VIJ) sebagai akibat dari diskriminasi yang dilakukan Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB). Pada 19 April 1930, Persidja ikut membentuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di gedung Soceiteit Hande Projo, Yogyakarta. Pada saat itu Persidja menggunakan lapangan di Jalan Biak, Roxy, Jakarta pusat.

1930-an berdiri tiga organisasi sepakbola berdasarkan suku bangsa, yaitu Nederlandsch Indische Voetbal Bond (NIVB) lalu berganti nama menjadi Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU) di tahun 1936 milik bangsa Belanda, Hwa Nan Voetbal Bond (HNVB) punya bangsa Tionghoa, dan Persatoean Sepakraga Seloeroeh Indonesia (PSSI) milik orang Indonesia. Memasuki tahun

1930-an, pamor bintang lapangan Bond NIVB, G Rehatta dan de Wolf, mulai menemui meredup dan berganti bintang lapangan bond China dan pribumi, seperti Maladi, Sumadi, dan Ernst Mangindaan yang mengantarkan VIJ keluar sebagai juara pada kejuaraan PSSI ke-3 pada 1933.

Pada 1938 dengan banga Indonesia dapat lolos ke Piala Dunia. Namun pengiriman kesebelasan Indonesia (Hindia Belanda) sempat mengalami hambatan.

Dan mencium kelicikan Belanda dimana NIVU (Nederlandsche Indische Voetbal Unie) atau organisasi sepak bola Belanda di Jakarta bersitegang dengan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) PSSI yang diketuai Soeratin Sosrosoegondo, insinyur lulusan Jerman yang lama tinggal di Eropa, dimana beliau ingin pemain PSSI yang dikirimkan untuk bertanding. Namun akhirnya dikirimkan kesebelasan tanpa mengikutsertakan pemain PSSI atau pribumi dan menggunakan bendera NIVU yang sudah diakui FIFA.

Sesaat pada masa prnjajahan Jepang, semua bond sepak bola dipaksa masuk Tai Iku Koi bentukan pemerintahan militer Jepang. Di masa ini, Taiso, sejenis senam, menggantikan olahraga permainan. Baru setelah kemerdekaan, olahraga permainan kembali semarak di permainkan kembali oleh masyarakat.

1948, pesta akbar olahraga bernama PON (Pekan Olahraga Nasional) diadakan pertama kali di Solo. 12 cabang olahraga telah dipertandingkan pada saat itu. Berbagai macam permainan olahraga semakin digemari dan popular di masyarakat Indonesia, terutama sepak bola yang mengakibatkan kebutuhan akan kelengkapan penunjang lahraga semakin meningkat dan di tahun 1960-1970-an, pemuda Jakarta mengenal toko olahraga Siong Fu yang khusus menjual sepatu bola. Produk dari toko sepatu di Pasar Senen ini jadi andalan sebelum sepatu impor menyerbu Indonesia. Selain Pasar Senen, toko olahraga di Pasar Baru juga menyediakan peralatan sepakbola.

Henbal, trekbal (bola kembali), kopbal (sundul bola), losbal (lepas bola), dan tendangan 12 pas telah menjadi istilah lokal yang merupakan pengaruh bahasa belanda. Istilah beken itu kemudian memudar manakala demam bola Inggris dimulai sehingga istilah-istilah tersebut berganti dengan istilah persepakbolaan Inggris. Sementara itu, hingga 1950 masih terdapat pemain indo di beberapa klub di Jakarta. Sebut saja Vander Vin di klub UMS; Van den Berg, Hercules, Niezen, dan Pesch dari klub BBSA. Pemain indo mulai luntur di tahun 1960-an

19 April 1930, PSSI dibentuk di Yogyakarta dengan nama Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia sebagai organisasi olahraga yang lahir pada masa penjajahan Belanda. PSSI dibentuk karena ada kaitannya dengan upaya politik untuk menentang penjajahan. Apabila diteliti lebih lanjut, saat-saat sebelum, selama, dan sesudah kelahirannya hingga 5 tahun pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, terlihat jelas bahwa PSSI lahir dibantu oleh muatan politis, baik secara langsung maupun tidak, untuk menentang penjajahan dengan strategi menanam benih-benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia yang ikut bergabung.

Soeratin Sosrosoegondo merupakan pendiri PSSI yang pekerjaannya sebagai seorang insinyur sipil. Ia menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Teknik Tinggi di Heckelenburg, Jerman, pada tahun 1927 dan kembali ke tanah air pada tahun 1928. Ketika kembali, Soeratin bekerja pada sebuah perusahaan bangunan Belanda, Sizten en Lausada, yang berpusat di Yogyakarta. Di sana ia merupakan satu-

satunya orang Indonesia yang duduk sejajar dengan komisaris perusahaan konstruksi besar itu. Akan tetapi, karena kecintaan beliau kepada bangsa ini sangat tinggi, beliau kemudian memutuskan untuk mundur dari perusahaan tersebut.

Setelah berhenti dari Sizten en Lausada, Soeratin lebih banyak aktif di bidang pergerakan. Sebagai seorang pemuda yang gemar bermain sepak bola, beliau menyadari kepentingan pelaksanaan berbagai keputusan yang telah disepakati bersama dalam pertemuan para pemuda Indonesia pada tanggal 28

Oktober 1928 (Sumpah Pemuda). Soeratin melihat sepak bola sebagai wadah terbaik untuk menyemai nasionalisme di kalangan pemuda sebagai sarana untuk menentang Belanda.

Dalam mewujudkan impiannya, Soeratin rajin mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh sepak bola di Solo, Yogyakarta, dan Bandung. Pertemuan dilakukan dengan kontak pribadi secara diam-diam untuk menghindari sergapan Polisi Belanda (PID). Kemudian, ketika mengadakan pertemuan di hotel kecil Binnenhof di Jalan Kramat 17, Jakarta, Soeri, ketua VIJ (Voetbalbond Indonesische Jakarta), dan juga pengurus lainnya, dimatangkanlah gagasan perlunya dibentuk sebuah organisasi sepak bola nasional. Selanjutnya, pematangan gagasan tersebut dilakukan kembali di Bandung, Yogyakarta, dan Solo yang dilakukan dengan beberapa tokoh pergerakan nasional, seperti Daslam Hadiwasito, Amir Notopratomo, A. Hamid, dan Soekarno (bukan Bung Karno). Sementara itu, untuk kota-kota lainnya, pematangan dilakukan dengan cara kontak pribadi atau melalui kurir, seperti dengan Soediro yang menjadi Ketua Asosiasi Muda Magelang.

Pada tanggal 19 April 1930, berkumpullah wakil dari VIJ (Sjamsoedin, mahasiswa RHS), BIVB - Bandoengsche Indonesische Voetbal Bond (Gatot), PSM - Persatuan sepak bola Mataram Yogyakarta (Daslam Hadiwasito, A. Hamid, dan M. Amir Notopratomo), VVB - Vortenlandsche Voetbal Bond Solo (Soekarno), MVB - Madioensche Voetbal Bond (Kartodarmoedjo), IVBM - Indonesische Voetbal Bond Magelang (E.A. Mangindaan), dan SIVB - Soerabajasche Indonesische Voetbal Bond (Pamoedji). Dari hasil pertemuan tersebut, diambil keputusan untuk mendirikan PSSI, yang merupakan singkatan dari Persatoean Sepak Raga Seloeroeh Indonesia. Nama PSSI lalu diubah dalam kongres PSSI di Solo pada tahun 1930 menjadi Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia sekaligus menetapkan Ir. Soeratin sebagai ketua umumnya.

Dari masa Soeratin Sosrosoegondo 1930 hingga Nurdin Halid 2011 persepakbolaan nasional terus berkembang walaupun perkembangan dunia persepakbolaan Indonesia ini mengalami pasang surut dalam kualitas pemain, kompetisi dan organisasinya. Akan tetapi olahraga yang dapat diterima di semua lapisan masyarakat ini tetap bertahan apapun kondisinya. PSSI sebagai induk dari sepakbola nasional ini memang telah berupaya membina timnas dengan baik,

menghabiskan dana milyaran rupiah, walaupun hasil yang diperoleh masih kurang membanggakan bagi masyarakat pencinta bola.

Hal kurang mambaggakan ini disebabkan pada cara pandang yang keliru. Untuk mengangkat prestasi Timnas, tidak cukup hanya membina Timnas itu sendiri, melainkan juga dua sektor penting lainnya yaitu kompetisi dan organisasi, sementara tanpa disadari kompetisi nasional kita telah tertinggal.

Padahal di era sebelum tahun 70-an, banyak pemain Indonesia yang bisa bersaing di tingkat internasional sebut saja era Ramang dan Tan Liong Houw, kemudian era Sucipto Suntoro dan belakangan era Ronny Pattinasarani hal ini di karnakan sudut pandang kepengurusan PSSI yang masih fokus terhadap tujuan utama nya yang membina dan menyalurkan pemain-pemain lokal agar setara dengan pemain asing. Yang tidak mencampuradukan urusan politik dan masalalah kepentingan pribadi ke dalam PSSI.

PSSI pun mewadahi pertandingan – pertandingan yang terdiri dari pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak perkumpulan atau klub sepakbola, pengurus cabang, pengurus daerah yang dituangkan dalam kalender kegiatan tahunan PSSI sesuai dengan program yang disusun oleh PSSI. Pertandingan di dalam negeri yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang mendapat izin dari PSSI. Pertandingan dalam rangka Pekan Olahraga Daerah (PORDA) dan pekan Olah Raga Nasional (PON). Pertandingan – pertandingan lainnya yang mengikutsertakan peserta dari luar negeri atau atas undangan dari luar negeri dengan ijin PSSI.

Kepengurusan PSSI pun telah sampai ke pengurusan di tingkat daerah – daerah di seluruh Indonesia . Hal ini membuat Sepakbola semakin menjadi olahraga dari rakyat dan untuk rakyat.

Dalam perkembangannya PSSI telah menjadi anggota FIFA sejak tanggal
1 November 1952 pada saat congress FIFA di Helsinki. Setelah diterima menjadi anggota FIFA, selanjutnya PSSI diterima pula menjadi anggota AFC (Asian Football Confederation) tahun 1952, bahkan menjadi pelopor pula pembentukan AFF (Asean Football Federation) di zamanha memperbaiki kepengurusan Kardono, sehingga Kardono sempat menjadi wakil presiden AFF untuk selanjutnya Ketua Kehormatan.

Lebih dari itu PSSI tahun 1953 memantapkan posisinya sebagai organisasi yang berbadan hukum dengan mendaftarkan ke Departement Kehakiman dan mendapat pengesahan melalui SKep Menkeh R.I No. J.A.5/11/6, tanggal 2

Februari 1953, tambahan berita Negara R.I tanggal 3 Maret 1953, no 18. Berarti PSSI adalah satu – satunya induk organisasi olahraga yang terdaftar dalam berita Negara sejak 8 tahun setelah Indonesia merdeka.

Minggu, 25 Mei 2014

PENGERTIAN SISTEM OLAH RAGA

PENGERTIAN SISTEM OLAH RAGA 
Sistem adalah suatu keseluruhan atau keutuhan yang kom­pleks atau terorganisasi; suatu himpunan atau gabungan bagian-bagian yang membentuk keutuhan yang kompleks atau terpadu. Sistem merupakan seperangkat elemen-elemen yang saling ber­hu­bungan . 

Pembangunan olahraga pada dasarnya merupakan suatu pelaksanaan sistem. Sebagai indikator adalah terwujudnya prestasi olahraga. Prestasi olahraga merupakan perpaduan dari berbagai aspek usaha dan kegiatan yang dicapai melalui sistem pemba­ngun­an. Tingkat keberhasilan pembangunan olahraga ini sangat ter­gantung pada keefektifan kerja sistem tersebut. Makin efektif kerja sistem, maka akan makin baik kualitas yang dihasilkan, demikian juga sebaliknya.

Pembinaan dan pengembangan pada dasarnya adalah upaya pendidikan baik formal maupun non formal yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangankan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh dan selaras, dalam rangka memberikan pengetahuan dan keteram­pilan sesuai dengan bakat, kecenderungan/keinginan serta kemam­puan sebagai bekal untuk selanjutnya atas prakarsa sendiri me­nambah meningkatkan dan mengembangkan dirinya, sesama maupun lingkungannya ke arah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan manusia yang optimal dan pribadi yang mandiri (Abdul Gafur, 1983:46)

Mengkaji sistem pembinaan olahraga di Indonesia pada hakikat­nya adalah mengkaji upaya pembinaan Sumber Daya Insani Indonesia. Dengan kata lain, upaya pembinaan ini tidak dapat dipisahkan dari upaya-upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Harre, Ed. (1982: 21) mengemukakan bahwa pembinaan olahraga yang dilakukan secara sistematik, tekun dan berkelan­jutan, diharapkan akan dapat mencapai prestasi yang bermakna. Proses pembinaan memerlukan waktu yang lama, yakni mulai dari masa kanak-kanak atau usia dini hingga anak mencapai tingkat efisiensi kompetisi yang tertinggi. Pembinaan dimulai dari program umum mengenai latihan dasar mengarah pada pengembangan efisiensi olahraga secara komprehensif dan kemudian berlatih yang dispesialisasikan pada cabang olahraga tertentu.

A. Olahraga kompetitif
Olahraga kompetitif yang dimaksud adalah berbagai kegiatan yang diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga yang setinggi-tingginya. Olahraga prestasi biasanya digunakan sebagai alat per­juangan bangsa. Banyak negara yang memanfaatkan berbagai arena olahraga, seperti Olympic Games, atau Regional Games sebagai forum propaganda keunggulan bangsa dan memperlihatkan pem­bangunan bangsa di negaranya. 

Berhasilnya Indonesia meraih satu medali Perak melalui olah­­raga panahan pada Olympic Games di Seoul 1988 dan bebe­rapa medali emas, perak dan perunggu melalui cabang olahraga bulutangkis dan angkat besi ternyata mampu menunjukkan kepada dunia Internasional melalui prestasi olahraga. Peristiwa menarik yang lain adalah pada Olympic Games 1956 di Melbourne, Aus­tralia, tim sepakbola Indonesia mampu menahan tim sepakbola Rusia. Hanya setelah perpanjangan waktu, tim Indonesia menga­lami kekalahan. Dalam Olympic Games ini Rusia akhirnya sebagai juara. Bagi negara-negara yang memikirkan kesejahteraan rakyat­nya jauh ke depan, maka akan menempatkan olahraga pada urutan prioritas yang penting. Sejak kemerosatan prestasi olahraga Ame­rika dan Australia di arena Olympic Games, konggres dan parlemennya turut membahas bahkan berusaha mengatur pembina­an olahraga di negaranya masing-masing melalui rancangan undang-undang olahraga.

Penekanan pada peningkatan prestasi tidak hanya sekedar melakukan alih ketarampilan dari pelatih kepada atlet, melainkan merupakan upaya membina manusia seutuhnya. 

Sistem pembangunan olahraga yang digunakan di Indonesia adalah sistem piramida, yang meliputi tiga tahap, yaitu (1) pemas­salan; (2) pembibitan; dan (3) peningkatan prestasi.

Apabila model perencanaan ini dikaitkan dengan teori pira­mida yang terdiri dari (1) pemassalan; (2) pembibitan; dan (3) pening­katan prestasi, maka selanjutnya dapat dilihat dalam Gambar 1.

1. Pemassalan Olahraga
Pemassalan adalah mempolakan keterampilan dan kesegaran jasmani secara multilateral dan landasan spesialisasi. Pemassalan olahraga bertujuan untuk mendorong dan menggerakkan masya­rakat agar lebih memahami dan menghayati langsung hakikat dan manfaat olahraga sebagai kebutuhan hidup, khususnya jenis olah­raga yang bersifat mudah, murah, menarik, bermanfaat dan massal. Kaitannya dengan olahraga prestasi; tujuan pemassalan adalah melibatkan atlet sebanyak-banyaknya sebagai bagian dari upaya peningkatan prestasi olahraga.

Pemassalan olahraga merupakan dasar dari teori piramida dan sekaligus merupakan landasan dalam proses pembibitan dan peman­duan bakat atlet.

Pemassalan olahraga berfungsi untuk menumbuhkan kese­hatan dan kesegaran jasmani manusia Indonesia dalam rangka membangun manusia yang berkualitas dengan menjadikan olahraga sebagai bagian dari pola hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dalam pembangunan olahraga perlu selalu meningkatkan dan mem­perluas pemassalan di kalangan bangsa Indonesia dalam upaya membangun kesehatan dan kesegaran jasmani, mental dan rokhani masyarakat serta membentuk watak dan kepribadian, displin dan sportivitas yang tinggi, yang merupakan bagian dari upaya pening­katan kualitas manusia Indonesia. Pemassalan dapat pula berfungsi sebagai wahana dalam penelusuran bibit-bibit untuk membentuk atlet berprestasi.

Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyara­kat merupakan bentuk upaya dalam melakukan pemassalan olah­raga. Dalam olahraga prestasi, pemassalan seharusnya dimulai pada usia dini.

Bila dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak, pemassalan sangat baik jika dimulai sejak masa kanak-kanak, teru­tama pada akhir masa kanak-kanak (6-12 tahun). Pada masa ini merupakan tahap perkembangan keterampilan gerak dasar.

2. Pembibitan Atlet
Pembibitan atlet adalah upaya mencari dan menemukan indi­vidu-individu yang memiliki potensi untuk mencapai prestasi olah­raga di kemudian hari, sebagai langkah atau tahap lanjutan dari pemassalan olahraga.

Pembibitan yang dimaksud adalah menyemaikan bibit, bukan mencari bibit. Ibaratnya seorang petani yang akan menanam padi, ia tidak membawa cangkul mencari bibit ke hutan, tetapi melaku­kan penyemaian bibit atau membuat bibit dengan cara tertentu, misalnya dengan memetak sebidang tanah sebagai tempat pem­buatan bibit yang akan ditanam.

Pembibian dapat dilakukan dengan melaksanakan identifikasi bakat (Talent Identification), kemudian dilanjutkan dengan tahap pengembangan bakat (Talent Development). Dengan cara demi­kian, maka proses pembibitan diharapkan akan lebih baik.

Ditinjau dari sudut pertumbuhan dan perkembangan gerak anak, merupakan kelanjutan dari akhir masa kanak-kanak, yaitu masa adolesensi.

Pelaksanaan pembibitan atlet ini menjadi tanggung jawab pengelola olahraga pada tingkat eksekutif-taktik dan sekaligus bertanggung jawab pada pembinaan di tingkat di bawahnya, yaitu pada tahap pemassalan olahraga. Di sini disusun program yang mampu memunculkan bibit-bibit, baik di tingkat kotamadya/kabu­paten maupun di tingkat propinsi. Adanya kejuaraan-kejuaraan yang teratur merupakan salah satu cara untuk merangsang dan memacu munculnya atlet-atlet agar berlatih lebih giat dalam upaya meningkatkan prestasinya.

3. Peningkatan Prestasi
Prestasi olahraga merupakan puncak penampilan atlet yang dicapai dalam suatu pertandingan atau perlombaan, setelah melalui berbagai macam latihan maupun uji coba. Pertandingan/per­lom­baan tersebut dilakukan secara periodik dan dalam waktu tertentu.

Pencapaian prestasi yang setinggi-tingginya merupakan pun­cak dari segala proses pembinaan, baik melalui pemassalan mau­pun pembibitan.

Dari hasil proses pembibitan akan dipilih atlet yang makin menampakkan prestasi olahraga yang dibina. Di sini peran penge­lola olahraga tingkat politik-strategik bertanggung jawab membina atlet-etlet ini yang memiliki kualitas prestasi tingkat nasional.

Para pengelola olahraga tingkat politik-strategik pada dasar­nya bertanggung jawab terhadap sistem pembangunan olahraga secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pengorganisasian program pembinaan jangka panjang dapat dikemukakan bahwa (1) masa kanak-kanak berisi program latihan pemula (junior awal) yang merupakan usia mulai berolahraga dalam tahap pemassalan; (2) masa adolesensi berisi program latihan junior lanjut yang merupakan usia spesialisasi dalam tahap pembibitan; dan (3) masa pasca adolesensi berisi program latihan senior yang merupakan usia pencapaian prestasi puncak dalam tahap pembinaan prestasi.

B. Olahraga Non Kompetitif
Pembangunan olahraga termasuk suatu usaha untuk mem­bentuk manusia dalam totalitasnya, baik jasmaniah maupun rokhaniah, sehingga melalui olahraga dapat memberikan sumbang­an dharma baktinya bagi pembangunan bangsa.

Suatu negara yang ingin membangun bangsa yang sehat, kuat dan segar, maka perlu menyusun dan melaksanakan suatu sistem pembangunan olahraga secara menyeluruh yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan bangsa tidak akan lengkap atau sempurna tanpa pembangunan olahraga, karena aktivitas gerak manusia merupakan modal dasar aktivitas manusia dalam pem­bangunan.

Oleh karena pembangunan bangsa dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia dan pembangunan seluruh masya­rakat Indonesia, maka pembangunan olahraga dilaksanakan untuk mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara per­tumbuhan fisik-biologis dan pertumbuhan mental spiritual, antara kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah.

Adapun pembangunan olahraga yang bersifat non kompetitif dapat diarahkan dalam rangka upaya-upaya sebagai berikut:
1. Pendidikan Bangsa
Olahraga dapat mengembangkan dan membangun kepriba­dian, watak, budi pekerti luhur dan moral tinggi serta inisatif. Karena penyelenggaraan pembinaan olahraga bagi individu dan masyarakat ini, mengandung pendidikan yang positif.

2. Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Olahraga dapat menghilangkan rasa kedaerahan dan ke­sukuan serta mempertebal rasa persatuan dan kesatuan Nasional. Hal ini dapat terlihat pada pertandingan-pertandingan atau kejuara­an-kejuaraan olahraga seperti, Pekan Olahraga Nasional (PON), pertandingan-pertandingan antar negara, dan lain-lain.

3. Pertahanan dan Ketahanan Nasional.
Dengan pembinaan olahraga bagi individu dan masyarakat, khususnya bagi generasi muda, antara lain meliputi pengarahan, bimbingan dan pengawasan intensif serta mengikutsertakan manusia secara aktif dalam penyelenggaraan, akan merupakan proses pendewasaan dan pengembangan kepemimpinan. Manusia yang berkepribadian tangguh, sehat jasmani dan rokhani merupa­kan modal penting bagi pertahanan dan ketahanan Nasional.

4. Rekreasi.
Dalam kehidupan moderen dengan kemajuan ilmu dan teknologi mutakhir, gerak manusia berkurang, maka untuk meme­lihara keseimbangan hidup manusia, kegiatan olahraga yang bersifat rekreatif sangat dibutuhkan. 

MEMBERDAYAKAN POTENSI BANGSA DALAM UPAYA PEMBANGUNAN OLAHRAGA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi seba­gai Daerah Otonom dinyatakan bahwa kewenangan pemerintah pusat dalam bidang olahraga adalah sebagai berikut:
(1) Pemberian dukungan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga;
(2) Penetapan pedoman pemberdayaan masyarakat olahraga; dan
(3) Penetapan kebijakan dalam penentuan kegiatan-kegiatan olah­raga nasional/internasional.

Untuk itu, berdasarkan wilayah atau daerah, selebihnya men­jadi kewenangan daerah (terutama kota/kabupaten). Implikasinya adalah pemerintah daerah (propinsi/kota/kabupaten) memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan dalam pembangunan olahraga di wilayah/daerahnya sesuai dengan kewenangannya, tanpa mengabaikan kebijakan pembangunan olahraga secara nasional.

Agar dalam merumuskan kebijakan pembangunan olahraga dapat dilakukan dengan baik, maka perlu memperhatikan kondisi dan potensi daerah yang ada. Khususnya dalam pembinaan olah­raga prestasi harus dilakukan kajian dengan cermat. 

Setelah kebijakan pembangunan olahraga dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah menggali dan menggalang potensi di daerah/masyarakat agar pembinaan olahraga tersebut secara opera­sional dapat dilakukan dengan baik.

Pembangunan olahraga bukan hanya tanggung jawab insan-insan olahraga, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Pembangunan olahraga bukan hanya tanggung jawab pelatih dan atlet, melainkan tanggung jawab bangsa Indo­nesia secara keseluruhan. 

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan kaitannya dengan pembangunan olahraga di Indonesia, yaitu (1) olahraga dijadikan gerakan nasional (national movement); (2) perlunya undang-undang keolahragaan; dan (3) perlunya sistem perencanaan pro­gram yang berkesinambungan dan terpadu.

A. Olahraga Dijadikan Gerakan Nasional (National Movement)
Kondisi pembinaan dewasa ini tampaknya masih belum menyentuh sampai lapisan bawah, yaitu kurang mengakar. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya pembenahan.

Tak ada salahnya bila kita mengkaji dari pengalaman bidang lain yang telah berhasil di negara kita, yaitu keberhasilan gerakan nasional Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan mulai tahun tujuh puluhan. Kalau kita perhatikan gerakan KB waktu itu, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Berkat komitmen dan usaha yang keras, maka KB sekarang ini bukan hanya disadari pentingnya bagi pembinaan keluarga, melainkan menjadi kebutuh­an individu dan keluarga di masyrarakat. Bahkan sekarang ini di tingkat RW telah ada sebuah lembaga, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Belajar dari pengalaman gerakan nasional KB, tampaknya tidaklah berlebihan apabila pembangunan olahraga di Indonesia dijadikan sebagai gerakan nasional yang benar-benar mengakar sampai ke lapisan bawah. Dalam hal ini upaya memasyarakatkan olahraga dan menngolahragakan masyarakat dilakukan dengan membentuk wadah pembinaan atau organisasi sampai tingkat Kecamatan (misalnya, KONI tingkat Kecamatan).

Sebagai pertimbangan mengenai perlunya KONI tingkat kecamatan adalah karena ada beberapa potensi yang dapat dikem­bangkan dan dilibatkan. Hampir di setiap kecamatan memiliki SD, SMTP dan/atau SMTA. Kondisi ini memungkinkan untuk mem­bentuk suatu wadah pembinaan olahraga, minimal membentuk klub olahraga. Bersama-sama dengan tokoh lain, guru-guru pendidikan jasmani yang ada dapat dilibatkan dan difungsika sebagai pelatih, sedangkan para siswa dapat dilibatkan sebagai atlet.

Dalam kenyataannya bahwa munculnya bibit-bibit unggul yang selama ini terjadi ditemukan di kampung-kampung yang ter­bukti telah menghasilkan atlet-atlet tangguh di cabangnya masing-masing, misalnya Icuk Sugiarto, Joko Supriyanto, Sumardi, Yayuk Basuki dan lain-lain. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan dalam memayungi dan mewadahi munculnya bibit-bibit melalui lembaga atau organisasi olahraga, setidak-tidaknya di tingkat kecamatan. 

Organisasi/lembaga olahraga di tingkat kecamatan ini teru­tama berupaya menumbuhkan dan mengelola klub-klub olahraga yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Hal ini didasarkan bahwa keberadaan klub-klub olahraga di Indonesia telah muncul beberapa puluh tahun yang lalu.

Klub olahraga ini bermunculan di berbagai tempat. Hampir semua cabang olahraga menyandarkan pembinaannya bersumber dari aktivitas hasil klub sebagai landasan awal. Dalam kenyataan­nya, masyarakat olahraga membutuhkan wadah ini sebagai tempat untuk berlatih dan membina atlet. Namun penanganan yang tepat agar klub tersebut dapat hidup dalam suasana yang kondusif masih belum optimal.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa populasi anak usia SD dan SMTP cukup besar jumlahnya. Oleh karena itu, keberadaan klub-klub olahraga sangat strategis sebagai upaya menampung minat yang berada di lingkungan mereka. Dan klub ini tidak akan kekurangan peserta. Perlunya wadah dan lembaga olahraga tingkat kecamatan ini, tampaknya sangat memungkinkan untuk ditangani, terutama dalam upaya pemassalan dan pembibitan.

B. Perlunya Undang-Undang Keolahragaan
Kebutuhan akan adanya undang-undang tentang keolahraga­an dirasakan sangat mendesak. Hal ini disebabkan karena pembina­an ataupun pembangunan olahraga pada dasarnya merupakan suatu sistem. Oleh karena sistem melibatkan berbagai unsur yang bersifat koordinatif dan terpadu, maka diperlukan adanya pengaturan.

Ada beberapa pertimbangan utama mengenai perlunya undang-undang keolahragaan, yaitu:
1. Bahwa pembinaan dan pembangunan olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia seutuhnya. Dalam kenyataannya penanganan pembinaan olahraga di Indonesia belum mendapat penanganan secara proporsional.

2. Berbagai masalah yang selama ini muncul, misalnya pemba­ngu­nan sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan, masya­rakat maupun lingkungan industri akan sangat efektif apabila diatur dalam undang-undang.

3. Pembinaan olahraga, baik melalui pemassalan, pembibitan, mau­pun peningkatan presitasi, makin lama mengalami perkem­bangan yang makin padat dan memerlukan pengelolaan yang efektif dan efisien. Di samping itu, kewenangan dalam penge­lolaannya juga memerlukan peraturan yang jelas.

4. Secara umum bahwa perkembangan olahraga bersifat universal tidak dapat lepas dari perkembangan olahraga internasional. Indonesia sebagai salah satu bangsa yang menyadari akan pentingnya olahraga bagi kehidupan bangsa, maka perlu adanya pengaturan untuk menjamin terlaksananya pembangunan olah­raga yang didasarkan pada ketentuan dan peraturan yang berupa legalitas hukum atau undang-undang.

5. Hampir semua lembaga maupun individu merasa berhak, ber­wenang dan bebas mengurus olahraga di Indonesia, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan sering kali terjadi peng­hamburan dana yang sasarannya tergantung pada si pemberi dana.

Pentingnya undang-undang olahraga ini telah ditunjukkan tingkat keefektivan dan keefisienannya oleh negara-negara maju, seperti Amerika dan Australia.

C. Perlunya Sistem Perencanaan dan Pelaksanaan Program Yang Berkesinambungan dan Terpadu
Idealnya pembangunan olahraga di Indonesia dikelola oleh sebuah departemen yang memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Selama ini pembangunan olahraga ditangani oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Departemen Pendi­dikan Nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Badan Pembina Olahraga Profesional Indonesia (BAPOPI). Per­soalannya adalah bagaimana program dari masing-masing lembaga tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan tidak terjadi tumpang tindih.

Keefektivan suatu sistem pembangunan olahraga sangat ter­gantung pada sistem perencanaan. Dalam arti bahwa perencanaan suatu sistem merupakan suatu proses mempersiapkan hal-hal yang akan dikerjakan pada waktu yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, perencanaan sistem pembangunan olahraga yang matang sangat diperlukan.

Perencanaan pembangunan olahraga seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pemba­ngunan untuk menjadi lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perencanaan dapat membantu pencapaian suatu target atau sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, perencanaan program yang sistematis dan sistemik, akan menjadikan program tersebut runtut, terpadu dan berkesinambungan.

UPAYA MENGGALI DAN MENGGALANG POTENSI MASYARAKAT
A. Menjadikan Olahraga sebagai Wahana Pembangunan Daerah
Kita telah menyaksikan penyelenggaraan PON XVI (2-14 September 2004) di Palembang yang lalu, Sumatera Selatan. Semula banyak orang meragukan akan keberhasilan penyeleng­garaan PON tersebut, ternyata dengan PON Palembang di samping telah mampu menyelenggarakan PON dengan baik, Palembang juga telah mampu mengembangkan atau membuat kota baru di Jaka bareng dengan fasilitas olahraga (stadion, GOR, dan fasilitas olahraga lain) yang bertempat di lahan baru dengan disertai pembangunan perumahan yang relatif indah dan nyaman.

Keberhasilan ini antara lain dilatar-belakangi adanya kebi­jakan pemerintah setempat untuk menyelenggarakan PON tersebut. Penyelenggaraan PON tersebut secara tidak langsung telah mem­promosikan kota Palembang ke seluruh Indonesia. Hal serupa juga terjadi pada PON XV Tahun 2000 di Surabaya, Jawa Timur, yang telah terselenggara dengan sukses.

B. Pembinaan Olahraga Desentralisasi
Penyelenggaraan pemusatan latihan (Training Centre) selama ini bukan berarti tanpa hambatan. Hambatan utama yang dihadapi adalah mereka harus berpindah tempat ke Jakarta (jika TC diseleng­garakan di Jakarta) dalam waktu yang relatif lama. Dengan kepindahan ini tentu akan menyulitkan bagi atlet yang masih sekolah/kuliah maupun yang sudah bekerja.

Untuk cabang-cabang olahraga tertentu terutama untuk olah­raga individual, tampaknya dapat dilakukan di daerah tanpa harus berlatih ke Jakarta. Di sisi lain tentunya juga tidak mudah untuk melaksanakan konsep desntralisasi ini. Desentralisasi dapat dilaku­kan jika sistem pembinaan olahraga kita sudah mantap dan merata. Paling tidak kemantapan dalam hal kepelatihan dan sarana dan prasarana. Kualitas kepelatihan ini ditandai dengan adanya tingkat kualitas pelatih yang tinggi baik dari segi fisik, teknik, strategi dan taktik maupun mental yang tertuang dalam program latihan yang applicable. 

C. Menggalang Dana Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda)
Pembinaan olahraga tidak dapat dilepaskan dengan kebu­tuh­an dana. Pembinaan olahraga bukan hanya tanggung jawab insan-insan olahraga, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. 

Untuk memperoleh dana, guna mendukung suksesnya penye­leng­garaan pembinaan olahraga diperlukan berbagai upaya, antara lain dapat dilakukan misalnya “Bulan Dana Olahraga” yang didasari dengan suatu kebijakan dari pemerintah kota/kabupaten seperti Perda, atau melaui bentuk lain, seperti sponsor.

PENGERTIAN DUNIA SEPAK BOLA


PENGERTIAN DUNIA SEPAK BOLA 
Sejarah Sepak Bola
Dalam salah satu dokumen militer menyebutkan, pada tahun 206 SM, pada masa pemerintahan Dinasti Tsin dan Han, masyarakat Cina telah memainkan bola yang disebut tsu chu. Tsu sendiri artinya “menerjang bola dengan kaki”. sedangkan chu, berarti “bola dari kulit dan ada isinya”. Permainan bola saat itu menggunakan bola yang terbuat dari kulit binatang, dengan aturan menendang dan menggiring dan memasukkanya ke sebuah jaring yang dibentangkan diantara dua tiang.

Versi sejarah kuno tentang sepak bola yang lain datangnya dari negeri Jepang, sejak abad ke-8, masyarakat disana telah mengenal permainan bola. Masyarakat disana menyebutnya dengan: Kemari. Sedangkan bola yang dipergunakan adalah kulit kijang namun ditengahnya sudah lubang dan berisi udara.

Menurut Bill Muray, salah seorang sejarahwan sepak bola, dalam bukunya The World Game: A History of Soccer, permainan sepak bola sudah dikenal sejak awal Masehi. Pada saat itu, masyarakat Mesir Kuno sudah mengenal teknik membawa dan menendang bola yang terbuat dari buntalan kain linen.

Sisi sejarah yang lain adalah di Yunani Purba juga mengenal sebuah permainan yang disebut episcuro, tidak lain adalah permainan menggunakan bola. Bukti sejarah ini tergambar pada relief-relief museum yang melukiskan anak muda memegang bola dan memainkannya dengan pahanya.

Sejarah sepak bola modern dan telah mendapat pengakuan dari berbagai pihak, asal muasalnya dari Inggris, yang dimainkan pada pertengahan abad ke-19 pada sekolah-sekolah. Tahun 1857 beridiri klub sepak bola pertama di dunia, yaitu: Sheffield Football Club. Klub ini adalah asosiasi sekolah yang menekuni permainan sepak bola.

Pada tahun 1863, berdiri asosiasi sepak bola Inggris, yang bernama Football Association (FA). Badan ini yang mengeluarkan peraturan permainan sepak bola, sehingga sepak bola menjadi lebih teratur, terorganisir, dan enak untuk dinikmati penonton.

Selanjutnya tahun 1886 terbentuk lagi badan yang mengeluarkan peraturan sepak bola modern se dunia, yaitu: International Football Association Board (IFAB). IFAB dibentuk oleh FA Inggris dengan Scottish Football Association, Football Association of Wales, dan Irish Football Association di Manchester, Inggris.

Sejarah sepak bola semakin teruji hingga saat ini IFAB merupakan badan yang mengeluarkan berbagai peraturan pada permainan sepak bola, baik tentang teknik permainan, syarat dan tugas wasit, bahkan sampai transfer perpindahan pemain.

PERATURAN 13 – Tendangan Bebas
Tendangan bebas terbagi dua yaitu langsung atau tidak langsung. Untuk tendangan bebas langsung atau tidak langsung. Bola harus dalam keadaan berhenti ketika tendangan bebas (akan) dilakukan dan penendang bola tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum di sentuh oleh pemain lainnya.

Jika bola pada tendangan bebas langsung ditendang langsung masuk kedalam gawang lawan, sebuah gol disahkan
· Jika bola pada tendangan bebas langsung ditendang langsung masuk kedalam gawang sendiri, diberikan tendangan sudut kepada tim lawan.

Isyarat
Wasit memberikan isyarat tendanganbebas tidak langsung dengan mengangkat tangannya di atas kepalanya. Ia mempertahankan tangannya dalam posisi tersebut sampai tendangan dilakukan dan bola telah menyentuh pemain lain atau bola keluar dari lapangan permainan.

Bola masuk gawang
Sebuah gol dari tendangan tidak langsung disahkan apabila bola dimainkan oleh pemain lain sebelum bola tersebut masuk ke gawang.
· Jika bola pada tendangan bebas tidak langsung ditendang langsung masuk ke gawang lawan, tendangan gawang(goal kick) diberikan.
· Jika bola pada tendangan bebas tidak langsung ditendang langsung masuk kedalam gawang sendiri,ia diberikan tendangan sudut kepada tim lawan.

Tendangan bebas langsung atau tidak langsung kepada tim yang bertahan :
· Seluruh pemain lawan harus berada pada jarak 9,15 meter (10 yard) dari bola;
· Seluruh pemain lawan tetap berada di luar daerah pinalti sampai bola dalam permainan;
· Bola dalam permainan 

PERATURAN 14 – Tendangan Pinalti
Sebuah tendangan pinalti dijatuhkan terhadap tim yang melakukan salah satu dari sepuluh pelanggaran yang dihukum dengan tendangan bebas langsung, dan pelanggaran tersebut dilakukan didalam daerah pinaltinya sendiri pada saat bola masih dalam permainan.
Gol dapat langsung tercipta dari sebuah tendangan pinalti.
Waktu tambahan dapat diberikan untuk tendangan pinalti yang dilaksanakan pada akhir tiap-tiap babak atau pada akhir babak perpanjangan waktu.
Apabila tendangan pinalti dilakukan selama waktu permainan normal, atau diberikan tambahan waktu meskipun babak pertama atau keseluruhan waktu pertandinagn telah selesai untuk melaksanakan hukuman berupa tendangan pinalti atau pengulangan pelaksanaan tendangan pinalti, gol disahkamn, walupun sebelum melewati kedua tiang gawang dan di bawah mistar gawang:
· Bola menyentuh salah satu atau kedua tiang gawang dan/atau mistar gawang dan/atau kiper.

Peraturan 15 – Lemparan ke Dalam
Lemparan ke dalam adalah suatu cara untuk memulai kembali permainan. Sebuah gol tidak dapat disahkan langsung dari lemparan ke dalam. Lemparan ke dalam diberikan :
· Bila bola sepenuhnya melewati garis samping, baik menggelinding di tanah maupun melayang di udara.
· Dilakukan dari titik di mana bola melewati garis samping.
· Diberikan kepada lawan dari pemain yang terakhir menyentuh bola.

Peraturan 16-Tendangan Gawang
Tendangan gawang adalah salah satu cara untuk memulai kembali permainan. Gol yang tercipta dari tendangan gawang langsung ke gawang lawan dinyatakan sah.
Tendangan gawang diberikan apabila:
· Seluruh bagian bola yang ditendang/disentuh oleh pemain dari tim tang menyerang, melewati garis gawang, baik menggelinding di tanah maupun melayang di udara, dan sesuai dengan peraturan Permainan 10 kejadian tersebut bukan merupakan gol.

Peraturan 17-Tendangan Sudut
Tendangan sudut adalah suatu cara untuk memulai kembali permainan. Gol yang tercipta langsung dari suatu tendangan sudut dianggap sah tetapi hanya terhadap gawang tim lawan. Tendangan sudut diberikan, apabila:
· Seluruh bagian bola yang di tending/disentuh oleh pemain dari tim yang bertahan, melewati garis gawang, baik menggelinding di tanah maupun melayang diudara, dan sesuai dengan Peraturan 10 kejadin tersebut bukan merupan gol.

Macam-macam Pelanggaran Dalam Sepak Bola
-hands ball
-tekel keras
-mendorong
-off-side
-protes keras terhadap wasit/hakim garis
-mengangkat kaki terlalu tinggi ( saat duel )
-berlama-lama saat bola mati
-pelatih masuk lapangan/protes
-kiper menyentuh bola dengan tangan di luar kotak 16
-kiper menangkap bola back-pass
-memakai aksesoris saat bermain.

Tekhnik Dasar Bermain Sepak Bola
Yang pertama adalah passing, jika seorang pemain tidak memiliki teknik passing yang baik maka akan membuat aliran bola antar pemain akan terhambat. Didalam teknik passing, ada dua cara dalam menggunakannya. Passing dapat dilakukan dengan menggunakan kaki dalam dan kaki luar. Dan teknik ini harus dilatih setiap saat agar akurasi tendangannya tidak meleset dari sasaran
Kedua, dribbling, bagi seorang pemain sepak bola teknik dribling merupakan sebuah kemampuan vital agar dapat melewati lawan dan membuka ruang gerak bagi pemain lain. Dalam teknik dribbling ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan setiap pemain, seorang pemain dapat menggunakan kaki dalam, luar dan atas untuk melakukannya.

Terakhir adalah shooting, teknik ini biasa digunakan seorang pemain untuk dapat mencetak gol kegawang musuh. Apabila sebuah tim menghadapi lawan yang memiliki pertahanan yang solid, maka shooting merupakan jalan satu-satunya bagi sebuah tim untuk dapat menembus pertahanan tersebut.

Taktik/formasi permainan sepak bola
Taktik yang biasa dipakai oleh klub-klub sepak bola adalah sebagai berikut:
1. 4-4-2 (klasik: empat pemain belakang/skipper)
2. 4-4-2 (dengan dua gelandang sayap)
3. 4-4-1-1 (2 pasang gelandang sayap,satu gelandang serang dan striker tunggal)
4. 4-2-4 (2 sayap)
5. 4-3-2-1 (3 pemain gelandang tengah,2 gelandang serang,dan striker tunggal)
6. 4-3-1-2 (4 bek,3 gelandang bertahan,1 penyerang lubang,2 striker)
7. 4-5-1 (4 bek,2 sayap,3 gelandang,1 striker)
8. 4-3-3 (4 bek,3 gelandang bertahan,2 striker sayap,1 striker tengah)
9. 4-2-3-1 (2 bek tengah,2 bek sayap, 2 winger,1 penyerang lubang,1 striker)
10. 4-3-3 (2 bek sayap,2 bek tengah,2 sayap,1 gelandang bertahan,3 striker tengah)
11. 4-1-4-1 (4 bek,1 gelandang bertahan,4 gelandang,1 striker)
12. 3-4-3 (dengan winger)
13. 3-5-2 (dengan libero/sweeper)
14. 3-5-2 (tanpa libero/sweeper)
15. 3-6-1
16. 5-4-1

Taktik yang dipakai oleh sebuah tim selalu berubah tergantung dari kondisi yang terjadi selama permainan berlangsung. Pada intinya ada tiga taktik yang digunakan yaitu; Bertahan, Menyerang, dan Normal.

Ukuran Bola
Ukuran: 68-70 cm Keliling:10 cm Berat: 410-450 gram Lambungan: 1000 cm pada pantulan pertama Bahan: karet atau karet sintetis (buatan)

Jumlah Orang Dalam Permainan Sepak Bola
Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 11, salah satunya penjaga gawang,Jumlah pemain maksimal keluar lapangan(tidak termasuk cedera): 4, Jumlah pemain cadangan maksimal: 12, Jumlah wasit: 1, Jumlah hakim garis: 2-4, Batas jumlah pergantian pemain: paling banyak sesuai jumlah pemain cadangan

Perlengkapan Pemain
Kaos bernomor (sejak tahun 1954), Celana pendek, Kaos kaki, Pelindung tulang kering, Alas kaki bersolkan karet.

Lama Permainan
Lama normal: 2x45 menit, Lama istiharat: 15 menit, Lama perpanjangan waktu: 2x15 menit, Ada adu penalti jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai, Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan, Waktu pergantian babak: maksimal 15 menit